Semarang, SUARA PEMBARUAN - Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.
Rekonstruksi berlangsung pada Rabu siang (1/10/2025) di tiga titik lokasi, yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran, serta IGD RS Dr. Kariadi Semarang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum serta orang tua korban, dan dipantau langsung oleh penyidik Unit Laka, Inafis, Labfor, Propam, serta Wassidik Polda Jateng. Sebanyak 24 adegan diperagakan saksi untuk menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal kecelakaan.
Insiden bermula pada Minggu dini hari (31/8/2025), ketika mobil Yaris yang dikemudikan D bertabrakan dengan pengendara Vario Putih, AR, di Simpang Milo.
Mobil Yaris kemudian melarikan diri, hingga dikejar dua saksi lain, AS dan FA, dengan motor Vario Hitam. Pengejaran berlangsung ke arah Simpang Lima, Tugu Muda, hingga berakhir di Jl. Veteran.
Di lokasi itu, AS dan FA sempat dihentikan oleh anggota Brimob yang berjaga, dan menyampaikan bahwa mereka sedang mengejar pelaku tabrak lari. Namun tiba-tiba, motor Supra GTR yang dikendarai almarhum Iko bersama penumpangnya, AIF, menabrak motor Vario Hitam dari belakang. Benturan keras membuat semua pengendara terjatuh di tempat kejadian, disaksikan oleh petugas Brimob serta warga sekitar.
Iko kemudian dievakuasi dengan mobil dobel kabin menuju IGD RS Dr. Kariadi, sementara AIF yang juga terluka ikut dibawa ke rumah sakit. Rangkaian evakuasi tersebut turut disaksikan oleh saksi sipil, AA, dari pos satpam di sekitar lokasi.
Dalam rekonstruksi, AIF memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa motor yang ditumpanginya bersama Iko melaju dari arah timur ke barat, berlawanan dengan adegan yang diperagakan penyidik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan rekonstruksi ini penting untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan bukti lapangan. Ia memastikan penyidikan dilakukan profesional dan transparan, dengan melibatkan keluarga korban, kuasa hukum, dan media.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menyatakan pihaknya akan kembali memanggil AIF untuk dimintai keterangan tambahan dalam BAP. “Sebelumnya ia tidak hadir dengan alasan sakit, tapi hari ini sudah ikut rekonstruksi, sehingga pemanggilan ulang akan segera dilakukan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Diogo Jota Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Dunia Sepakbola Berduka
Kecelakaan Beruntun Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Beberapa Penumpang Terluka
Dashcam Ungkap Kecelakaan Tragis di Jalur Ngawi–Solo, Satu Pemotor Tewas dan Satu Luka
Misteri Kematian Mahasiswa FH Unnes Iko Juliant Junior: Kecelakaan Lalu Lintas atau Dugaan Kekerasan Aparat?
Polda Jateng: Visum dan Rekaman CCTV Jadi Penentu Buka Misteri Tewasnya Iko Junior