Jayapura, SUARA PEMBARUAN–Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangannya di Jayapura, Minggu, mengatakan EK diamankan saat personel melakukan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa.
"Yang bersangkutan diamankan saat patroli rutin. Saat ini proses penanganan masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Yusuf.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang masih menjalani analisis forensik.
Menurut Yusuf, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh guna memastikan keterkaitan EK dengan sejumlah kasus gangguan keamanan di Intan Jaya.
"Berdasarkan hasil penyidikan awal, yang bersangkutan diduga terlibat dalam beberapa aksi gangguan keamanan. Namun seluruh informasi tersebut masih diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area Bandara Bilogai pada 29 Oktober 2021, pembakaran rumah milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya pada 2021, penembakan terhadap warga bernama Joni Hendra pada Juni 2025, penembakan pos pantau tower telekomunikasi pada Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.
Faizal menegaskan aparat akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Aparat menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.