Bogor, SUARA PEMBARUAN – Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) mengungkap temuan mencengangkan. Dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Temuan fantastis itu bermula dari pembongkaran sebuah brankas terkunci yang disembunyikan di balik dinding kayu bermotif di dalam rumah tersebut. Saat dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari operasi gabungan untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam sejumlah perkara besar.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan,” ujar Totok kepada wartawan di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Menurut Totok, total nilai barang bukti yang ditemukan dari rumah di Sentul tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang dalam brankas.
Meski begitu, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga menguasai aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Penyidik, kata Totok, masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keterkaitan antara lokasi penggeledahan, pemilik aset, dan perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan tiga perkara besar yang tengah diusut secara bersama oleh Polri dan Polda Metro Jaya. Pertama, dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara pasokan batu bara PLN yang sempat dikaitkan dengan pemadaman listrik massal. Kedua, perkara Asabri dalam rentang 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Tidak hanya di Bogor, penyidik juga bergerak ke sejumlah lokasi lain di Jakarta Selatan. Dari sebuah kafe di wilayah tersebut, tim menemukan beberapa brankas dan menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar. Untuk kepentingan penyidikan, lantai dua kafe itu kini telah dipasangi garis penyegelan.
Sementara dari sebuah kantor money changer di Jakarta Selatan, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Rangkaian penggeledahan di 12 titik ini memperlihatkan besarnya skala penyidikan yang tengah dijalankan aparat. Temuan emas batangan puluhan kilogram, uang tunai ratusan miliar rupiah, hingga valas miliaran rupiah menjadi petunjuk penting dalam penelusuran aliran dana dan aset yang diduga terkait praktik korupsi serta pencucian uang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul seluruh aset yang ditemukan, termasuk menelusuri siapa pihak yang menyimpan dan menguasai barang bukti tersebut. Polisi memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk membongkar aktor di balik dugaan korupsi besar yang menyeret sejumlah perkara strategis.
Artikel Terkait
Kasus Penggeledahan Penumpang Super Air Jet Korban Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkab Gowa Bangun Integritas Aparatur
Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga dan PT AKT, Kerugian Capai Rp486 Miliar
Polri Naikkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara