Semarang, SUARA PEMBARUAN – Dunia akademik kembali berduka. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024, Iko Juliant Junior, meninggal dunia dalam situasi penuh tanda tanya. Publik terbelah: sebagian meyakini ia tewas akibat kecelakaan lalu lintas, namun tak sedikit yang menduga ada unsur penganiayaan oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Kota Semarang.
Hingga kini, pertanyaan besar masih belum terjawab: apakah Iko benar-benar korban kecelakaan, atau ada kekerasan yang menjadi penyebab kematiannya?
Kronologi yang dihimpun menyebutkan, pada Sabtu (30/8) sore, Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus. Ia berangkat mengenakan jas almamater, membawa PDH DPM, serta tas ransel biru dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB.
Keesokan harinya, Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Iko sudah berada di RSUP Dr. Kariadi Semarang setelah diantar personel Brimob Polda Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya kerusakan serius pada organ limpa yang menyebabkan pendarahan hebat. Tim dokter kemudian menyarankan operasi darurat, dan sang ibu menyetujuinya. Namun, dalam kondisi kritis setelah operasi, Iko sempat mengigau dengan lirih, “Ampun, Pak… tolong, Pak… jangan pukuli saya lagi.” Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, ia menghembuskan napas terakhir.
Versi berbeda disampaikan kepolisian. Mereka menyebutkan Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Cipto, Semarang. Hingga kini, sepeda motor miliknya masih diamankan di Polda Jateng.
Informasi lain juga mengemuka, bahwa saat kejadian Iko tidak sendirian, melainkan bersama rekannya bernama Ilham, yang kini dilaporkan dalam kondisi kritis dan mengalami trauma berat. Dari foto jenazah yang beredar, tampak luka sobek di bibir dan bagian kepala. Namun, belum ada kepastian mengenai luka lain karena jenazah telah lebih dulu dimakamkan pada Senin (1/9).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, menegaskan bahwa Iko meninggal karena kecelakaan. Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan detail penyebab insiden tersebut.
“Iya, betul karena kecelakaan. Tapi penyebabnya masih kami dalami,” ujarnya, Selasa (2/9).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih jauh.
“Kami harus lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kami juga berharap pihak keluarga atau perwakilan almarhum bisa memberikan keterangan resmi kepada kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, Rektor UNNES Prof. S. Martono mengungkapkan pihak kampus pada awalnya menerima laporan bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan. Namun, isu yang berkembang belakangan tidak bisa diabaikan.
“Memang ada kabar yang menyebut almarhum sempat mengigau dengan mengatakan ‘jangan dipukul’. Jika keluarga menyatakan ada dugaan ketidakwajaran, tentu kami siap membantu. Tapi hingga saat ini laporan resmi yang kami terima tetap menyebut kecelakaan,” jelasnya.
Martono menegaskan, semua dugaan harus berangkat dari aduan resmi keluarga. Jika orang tua membuat laporan tertulis, baik ke kepolisian maupun ke lembaga bantuan hukum, pihak kampus bersama alumni siap memberikan pendampingan.
Artikel Terkait
Istana Tanggapi Kericuhan Demo DPR 25 Agustus: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak
Kericuhan Demo 25 Agustus, Komdigi Panggil TikTok dan Meta soal Konten Provokatif
Demo di Semarang Berakhir Rusuh, Puluhan Provokator Diamankan
Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Kericuhan Demo
Aksi Demo Ribuan Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu Berlangsung Tertib dan Damai