Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang menjadi korban aksi demonstrasi ricuh di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Dalam keterangannya, Prabowo menyebut ada 43 orang yang sempat dirawat, sebagian sudah diperbolehkan pulang. Hingga kini masih ada 17 pasien yang dirawat, terdiri dari 14 anggota polisi dan 3 warga sipil.
“Saya sudah melihat langsung 13 pasien, ada yang kondisinya berat. Ada yang harus operasi kepala hingga menggunakan titanium, ada yang kehilangan tangan, dan ada juga yang mengalami kerusakan ginjal akibat diinjak-injak sehingga harus cuci darah. Kalau memungkinkan, kita upayakan transplantasi,” ungkap Prabowo.
Presiden juga menyampaikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh aparat yang menjadi korban diberikan kenaikan pangkat luar biasa. “Saya minta semua dinaikkan pangkat karena mereka bertugas membela negara dan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi yang sah harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi harus ada izinnya, harus damai, dan selesai pukul 18.00. Namun saya mendapat laporan ada truk-truk masuk membawa petasan berat, dan banyak anggota yang jadi korban,” jelas Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Prabowo juga menekankan pentingnya menegakkan aturan secara seimbang. Menurutnya, polisi akan tetap menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ada yang keliru, tentu akan ditindak. Tapi jangan lupakan puluhan aparat yang berkorban, menjaga keamanan siang malam di seluruh pelosok negeri,” tandasnya.
Artikel Terkait
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Mundur
DPR Respons Demo di Senayan: Puan Janji Tampung Aspirasi, Dasco Tegaskan Perlu Introspeksi Lembaga
Istana Tanggapi Kericuhan Demo DPR 25 Agustus: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak
Kericuhan Demo 25 Agustus, Komdigi Panggil TikTok dan Meta soal Konten Provokatif
Demo di Semarang Berakhir Rusuh, Puluhan Provokator Diamankan