Istana Tanggapi Kericuhan Demo DPR 25 Agustus: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:06 WIB
Kepala PCO Hasan Nasbi saat mengungkapkan alasan pemilihan calon dubes oleh Prabowo dalam keterangan resmi pada 8 Juli 2025. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala PCO Hasan Nasbi saat mengungkapkan alasan pemilihan calon dubes oleh Prabowo dalam keterangan resmi pada 8 Juli 2025. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Jakarta, SUARA PEMBARUANKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Unjuk rasa yang digelar pada Senin tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga menimbulkan kerusakan, di antaranya pagar DPR dan separator jalur busway.

Hasan menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum karena kebebasan berekspresi dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar demonstrasi tetap dijalankan secara tertib dan tidak disertai tindakan merusak.

“Kebebasan berpendapat itu dijamin undang-undang, tetapi kalau sudah merusak fasilitas, itu berbeda. Undang-undang tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan hal itu,” ujar Hasan saat konferensi pers di kantor PCO, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia menilai aksi yang berubah menjadi anarkis dan menimbulkan kerusakan tidak lagi bisa disebut sebagai penyampaian aspirasi. “Kami percaya suara yang ingin disampaikan sudah sampai kepada pihak terkait,” tambahnya.

Hasan menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai demonstrasi sebagai sarana menyuarakan aspirasi, namun harus dijalankan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum maupun merugikan orang lain.

Demo pada 25 Agustus itu salah satunya menuntut penghapusan sejumlah tunjangan anggota DPR yang dianggap berlebihan, terutama di tengah wacana efisiensi anggaran dan kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X