Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Delapan media yang berada di bawah ekosistem Promedia Group menjadi target serangan siber jenis Distributed Denial of Service (DDoS) dalam sepekan terakhir. Serangan tersebut diduga tidak sekadar gangguan teknis biasa karena sebagian di antaranya mengarah langsung ke artikel yang memuat pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi.
Media yang terdampak antara lain Riausatu.com, Sawitku.id, Jatimnetwork.com, Suara Merdeka Solo, Berita Senator, Kabarindo, Alifnews, dan Poros Jakarta.
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengatakan pihaknya menemukan pola serangan yang patut dicurigai berkaitan dengan konten pemberitaan tertentu. Menurutnya, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah berita, tersedia mekanisme yang sah melalui hak jawab maupun komunikasi dengan redaksi.
“Kami melihat adanya pola yang mengarah pada pemberitaan tertentu. Jika ada keberatan terhadap suatu berita, gunakan mekanisme pers yang berlaku. Jangan menempuh cara-cara yang melanggar hukum,” ujar Agus, Selasa (23/6).
Ia menegaskan Promedia Group sebagai pengelola ekosistem media bertanggung jawab terhadap keamanan infrastruktur teknologi informasi seluruh media yang tergabung di dalamnya. Karena itu, pihak yang memiliki keberatan terhadap suatu pemberitaan dapat menyampaikan langsung melalui jalur resmi yang tersedia.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi Promedia Group Rahmad Maulana mengungkapkan bahwa selama tujuh hari terakhir pihaknya mencatat lebih dari 160 juta request serangan yang masuk ke sejumlah media anggota.
Salah satu serangan terbesar dialami Poros Jakarta yang menerima sekitar 32 juta request dalam satu gelombang serangan pada Senin (22/6).
“DDoS dilakukan dengan cara membanjiri server menggunakan request dalam jumlah sangat besar secara bersamaan. Seluruh jejak digital serangan telah kami dokumentasikan dan saat ini terus dilakukan mitigasi agar layanan media tetap berjalan normal,” kata Rahmad.
Menurutnya, tim teknologi informasi telah mengumpulkan sejumlah bukti teknis yang kini sedang dianalisis untuk mengidentifikasi sumber dan pola serangan secara lebih mendalam.
Promedia Group juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila serangan terus berlanjut. Agus menyebut pihaknya bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“Berbagai bukti teknis telah kami kumpulkan dan kami juga telah mengantongi sejumlah indikasi yang saat ini sedang didalami lebih lanjut,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tidak boleh dibungkam melalui intimidasi dalam bentuk apa pun, termasuk serangan terhadap sistem teknologi media.
“Perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem pers. Bukan dengan menyerang media melalui serangan siber,” tegasnya.
Artikel Terkait
OJK Gandeng PPATK dan BSSN, Perketat Perisai Keuangan dari Pencucian Uang hingga Serangan Siber
Suara Pembaruan News dan Promedia Group Hadirkan Fitur Traktir Kopi, Ajak Pembaca Perkuat Jurnalisme Independen
Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG, Unggahan Terakhir Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang Jadi Sorotan
Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi MBG, Nilai Hukuman Mati Layak Dipertimbangkan untuk Koruptor
ASN Berintegritas: Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Lewat Pembelajaran Digital