Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Sehari sebelumnya, ajakan demonstrasi ini telah ramai beredar di berbagai platform media sosial. Aksi tersebut mengundang partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya. Mereka berkumpul dengan membawa sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera direspons oleh parlemen.
Di antara tuntutan yang digaungkan para demonstran, terdapat poin-poin krusial seperti seruan untuk membubarkan DPR, pemangkasan gaji dan tunjangan anggota dewan, serta desakan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menanggapi hal itu, Puan menegaskan bahwa DPR tetap membuka diri dan menampung seluruh masukan masyarakat. Ia menyebut, suara-suara yang disampaikan dalam aksi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja lembaga yang dipimpinnya.
“Kami tetap akan menerima semua aspirasi dan masukan dari masyarakat. Justru masukan itu kami butuhkan untuk memperbaiki kinerja DPR agar bersama-sama kita bisa membangun bangsa dan negara dengan lebih baik,” ujar Puan saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama.
Disinggung soal pemasangan barikade beton di sekitar gedung DPR, Puan hanya menegaskan pentingnya menjaga saling menghormati dalam penyampaian pendapat di ruang publik. “Mari kita sama-sama menghargai cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Dari pihak DPR, semua masukan itu tetap akan kami tampung dan bahas demi perbaikan bersama,” imbuhnya.
Sikap serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang harus dihormati.
“Tentu saja menyuarakan aspirasi kepada DPR itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Dan kami di DPR siap menerimanya,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan aspirasi masyarakat tidak hanya akan dicatat, tetapi juga akan menjadi dasar untuk melakukan introspeksi internal di tubuh DPR. Ia berharap kritik yang disampaikan publik bisa menjadi bahan refleksi bagi lembaga legislatif.
“Namun, kami juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pesan yang ingin disampaikan akan sampai tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Cooking Demo dan InStore Promo Modena Yogyakarta
Kuliah di UGM Libur Total untuk Demo Kawal Keputusan MK
Aksi Demo Pelajar Wamena Dibubarkan Karena Tolak Program Presiden
Aksi Demo Driver Online dipandang bernuansa Politis
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Mundur