Pati, SUARA PEMBARUAN – Polda Jawa Tengah memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan bahwa meski sempat terjadi kericuhan, tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku yang menjadi provokator ada sekitar 11 orang, sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” kata Artanto kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan, terdapat korban luka dari kedua belah pihak, baik aparat kepolisian maupun warga, namun tidak ada yang meninggal dunia.
“Hasil penelusuran hingga sore ini nihil, tidak ada korban meninggal dari aksi anarkis tersebut,” tegasnya.
Kericuhan dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Pernyataannya yang menantang warga untuk menggelar demo besar-besaran turut memperkeruh situasi.
Meskipun Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap turun ke jalan dan menuntut pengunduran dirinya. Situasi yang memanas membuat polisi mengamankan belasan orang yang diduga memprovokasi kerusuhan.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa Mahasiswa Jambi Berlangsung Damai
Unjuk Rasa Hari Ini, Sekolah-Sekolah Diliburkan, Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel di Jayapura
Polda Jateng Serukan Unjuk Rasa Damai, Kabidhumas : Cerminan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Pelaku Asusila Mantan Bupati Biak Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Tetap Diproses
Mahasiswa Bengkulu Gelar Unjuk Rasa "Opsen Pajak" Pertanyakan Semangat "Bantu Rakyat" Helmi Hasan