Unjuk Rasa Mahasiswa Jambi Berlangsung Damai

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Senin, 11 April 2022 | 10:40 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan perpanjangan jabatan presiden dan penanganan masalah kelangkaan minyak goreng di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022) berlangsung tertib. (Ist)
Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan perpanjangan jabatan presiden dan penanganan masalah kelangkaan minyak goreng di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022) berlangsung tertib. (Ist)

Jambi, suarapembaruan.news – Gubernur Jambi, H Al Haris menegaskan akan menyikapi serius permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng. Kelangkaan perediaan dan lonjakan harga  minyak goreng di Jambi tidak akan dibiarkan guna membantu kesulitan masyarakat, khususnya memasuki bulan Ramadan 1443 Hijriyah (H) dan menyambut Idul Fitri 1443 H.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi tetap melakukan sikap cepat tanggap jika terjadi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, terutama di saat bulan Ramadan ini. Pemantauan persediaan dan situasi harga minyak goreng di Jambi juga terus dilakukan,”kata Gubernur Jambi, H Al Haris ketika menemui ratusan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022).

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa dari Kelompok Cipayung tersebut bersamaan dengan unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia di berbagai daerah. Aktivis mahasiswa Kelompok Cipayung tersebut terdiri dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahaiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Unjuk rasa mahasiswa di Jambi yang sempat memanas berlangsung aman dan tertib setelah Gubernur Jambi, H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Suoriono menemui mahasiswa.

Pada kesempatan tersebut mahasiswa menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menolak kenaikan harga BBM dan minyak goreng serta mengecam tindakan represif aparat terhadap mahasiswa.

Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi mahasiswa mengenai penanganan kesulitan  warga masyarakat saat ini terkait mahalnya harga dan kelangkaan minyak goreng, BBM dan berbagai kebutuhan pokok, khususnya memasuki bulan Ramadan 1443 Hijriyah (H) dan menyambut Idul Fitri.

Sedangkan mengenai masalah perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode maupun penundaan Pemilu 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.

“Presiden RI, Jokowi pada sidang Paripurna DPR RI tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kemudian beliau juga telah menyampaikan bahwa semua tahapan Pemilu 2024 tidak ada yang terganggu. Bahkan akan segera dilantik KPU dan Bawaslu. Artinya, pada Februari 2024 akan ada pemilihan presiden. Kemudian di November akan dilangsungkan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,”katanya.

Minyak Goreng

Mengenai masalah minyak goreng, Al Haris menegaskan, khusus di Jambi tidak ada kelangkaan minyak goreng. Persediaan minyak goreng produksi Jambi mencukupi hingga Idul Fitri nanti. Namun warga masyarakat Jambi masih banyak yang tidak mengenal minyak goreng produk lokal Jambi, sehingga mereka membeli minyak goreng produk luar daerah yang pasokannya terkadang tidak lancer.

“Sebenarnya minyak goreng produksi Jambi cukup dan harganya lebih murah dibandingkan minyak goreng produk luar. Kemudian kualitas minyak goreng produk Jambi dengan luar juga tidak jauh berbeda. Namun warga masyarakat lebih banyak membeli minyak goreng produk luar daerah,”katanya.

Mengenai kenaikan harga BBM, Al Haris mengatakan hal tersebut merupakan permasalahan dunia. Kenaikan harga BBM banyak dipengaruhi perang Rusia dengan Ukraina yang sudah berlangsung lebih satu bulan.

“Terkait soal angkutan batu bara, Pemprov Jambi bersama DPRD, Polda dan Korem mencari solusi terbaik. Kami sudah berupaya membangun jalan alternative angkutan batu bara. Namun belum berhasil hingga kini. Masalahnya proses dan pengadaan dana yang dibutuhan membangun jalan angkutan batu bara membutuhkan proses,”tambahnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa mengenai penanggulangan masalah penambangan emas illegal di Jambi, Al Haris mengatakan, hal tersebut diatasi sesuai prosedur hukum dan undang-undang. Berdasarkan Undang – undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang pengelolaan tambang bukan berada pada pemerintah provinsi tetapi pada tingkat kementerian.

“Hingga hari ini kami masih menunggu jawaban Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai soal izin tambang rakyat. Jadi prosesnya sudah berjalan secara hukum. Jika izin pertambangan rakyat sudah diberikan, nanti Pemprov Jambi akan mengatur regulasi (aturan) penambangan emas yang legal dan ramah lingkungan,”katanya.

Sementara Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan petugas Polda Jambi terhadap mahasiswa dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Jambi, Kamis (7/4/2022).

“Saya menindaklanjuti laporan dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa yang diduga dilakukan tim pengamanan dari polisi ketika mahasiswa unjuk rasa dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jambi. Kami telah bertemu perwakilan mahasiswa tadi malam, Minggu (10/4/2022) malam. Saya menegaskan, kami akan menindaklanjuti laporan mereka,"katanya.

Kapolda Jambi pada kesempatan tersebut meminta para mahasiswa yang unjuk rasa menyampaikan aspirasi hendaknya tetap bersikap damai dan tertib. Hal itu penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Jambi.

"Aksi unjuk rasa merupakan dinamika demokrasi. Silahkan unjuk rasa dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum,”katanya.  (SPnews/Radesman Saragih)

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X