Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta menyusul kericuhan saat aksi demonstrasi di DPR pada 25 Agustus lalu.
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menilai, salah satu pemicu rusuhnya aksi tersebut adalah maraknya konten provokatif dan fitnah yang tersebar di media sosial. Karena itu, Komdigi akan mengajak kedua platform untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, untuk datang ke Jakarta. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia,” ujar Angga di kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, untuk platform X (dulu Twitter), pihak Komdigi mengaku belum bisa berkoordinasi karena perusahaan tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Angga menekankan, penyebaran DFK berpotensi merusak jalannya demokrasi. Aspirasi masyarakat yang seharusnya disampaikan secara damai bisa terdistorsi karena rekayasa konten provokatif. “Dengan teknologi yang mereka punya, seharusnya platform bisa langsung mendeteksi dan men-take down konten palsu,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa langkah take down merupakan upaya membatasi kebebasan berekspresi. “Yang kami dorong adalah agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sesuai koridor demokrasi, tanpa dipelintir oleh informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Melalui pertemuan dengan TikTok dan Meta, Komdigi berharap kedua platform lebih proaktif mencegah penyebaran hoaks, sehingga ruang digital tidak lagi menjadi sumber provokasi yang mencederai demokrasi.
Artikel Terkait
Aksi Demo Pelajar Wamena Dibubarkan Karena Tolak Program Presiden
Aksi Demo Driver Online dipandang bernuansa Politis
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Mundur
DPR Respons Demo di Senayan: Puan Janji Tampung Aspirasi, Dasco Tegaskan Perlu Introspeksi Lembaga
Istana Tanggapi Kericuhan Demo DPR 25 Agustus: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Merusak