Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Pekalongan Gegerkan Publik, Polisi Dalami Kesaksian Korban

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 28 Mei 2026 | 22:04 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)

 


Pekalongan, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran berinisial Abdul Halim Fadlun (AHF) diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren yang dipimpinnya.

Perkara ini mencuat setelah beredarnya kabar mengenai seorang santriwati yang disebut hamil dan melahirkan secara misterius. Narasi yang sempat viral menyebut korban “hamil karena mimpi”, hingga akhirnya memicu kecurigaan publik.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta pada Kamis (28/5/2026), tampak terduga pelaku sempat digeruduk massa sebelum diamankan aparat kepolisian.

“Penangkapan ini berawal dari viralnya kasus santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius,” tulis unggahan tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa sejumlah korban dan mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Menurutnya, sejauh ini terdapat enam korban yang telah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku. Para korban disebut berusia antara 17 hingga 25 tahun.

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” ujar Riki, Rabu (27/5/2026).

Setelah diamankan, Abdul Halim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban.

Sebelum proses penangkapan berlangsung, situasi di pondok pesantren sempat memanas setelah sekelompok massa organisasi masyarakat mendatangi lokasi pada Rabu (27/5/2026).

Kelompok yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan tindakan asusila terhadap para santriwati.

Di hadapan ratusan santri, beberapa mantan santriwati disebut memberikan kesaksian secara terbuka dan mendorong korban lain agar berani berbicara serta melapor kepada pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X