Jeddah, Arab Saudi, SUARA PEMBARUAN– Menjelang berakhirnya penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperk uat perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Komitmen tersebut ditandai dengan pertemuan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026).
Pertemuan dihadiri Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran. Sementara dari pihak Indonesia hadir Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., serta personel pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan selama pelaksanaan ibadah haji sehingga jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam bidang pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.
Kerja sama tersebut mencakup peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi guna mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji.
Evaluasi Haji Jadi Modal Perbaikan Pelayanan
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.
Pengalaman pelaksanaan haji 2026 menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi, optimalisasi teknologi, serta pengawasan berkelanjutan dalam mendukung kelancaran ibadah yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.
Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menjalankan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan persoalan terkait penyelenggaraan haji guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.
Satgas Haji Tangani 29 Laporan Polisi
Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 hingga 29 Mei 2026, telah ditangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI), dengan total 26 tersangka.
Dari penanganan kasus tersebut, tercatat sebanyak 550 korban dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp21,7 miliar.
Penanganan perkara merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia. Selain penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah praktik haji nonprosedural dan berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Polri Dorong Sistem Perlindungan Jemaah Kuat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.