Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot, Dugaan Korupsi MBG Disorot

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 3 Juni 2026 | 16:18 WIB
Menyoroti dugaan kasus tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) di era kepemimpinan Dadan Hindayana.  (Instagram.com/@pandemictalks)
Menyoroti dugaan kasus tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) di era kepemimpinan Dadan Hindayana. (Instagram.com/@pandemictalks)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Sebagian masyarakat di media sosial menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Penggeledahan memunculkan spekulasi terkait dugaan persoalan tata kelola di lingkungan BGN pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Isu tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah akun media sosial mengaitkan penggeledahan dengan pergantian pucuk pimpinan lembaga itu.

Informasi yang beredar menyebutkan, tim penyidik Kejagung tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam proses tersebut, penyidik disebut mencari berbagai dokumen, data elektronik, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan mekanisme pengadaan dan pengelolaan anggaran program tersebut.

Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo merombak struktur kepemimpinan BGN. Selain mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, dua wakil kepala lembaga tersebut juga turut diganti.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi selama sekitar satu setengah tahun. Evaluasi tersebut mencakup aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas pelaksanaan program.

Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN dengan tugas memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan Program MBG tetap berjalan sesuai target.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry, Rabu (3/6/2026).

Namun demikian, Kejagung belum membuka secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun keterkaitan penggeledahan tersebut dengan dugaan kasus tertentu.

Sementara itu, seorang petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa tim Kejagung telah berada di kantor BGN sejak dini hari. Menurutnya, kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB.

Selama proses berlangsung, pegawai BGN tidak diperkenankan memasuki area kerja. Sejumlah karyawan tampak menunggu di sekitar gedung, baik di area luar, depan lobi, maupun di dalam lobi kantor.

Hingga Rabu siang, pihak Kejagung masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan. Meski demikian, langkah hukum tersebut telah memicu perhatian publik di tengah upaya pemerintah melakukan pembenahan internal BGN dan menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X