Pekanbaru, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang anak bupati di Provinsi Riau menjadi perhatian luas publik usai penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Pria berinisial AF itu menjadi salah satu dari 13 orang yang diamankan aparat dalam razia gabungan yang digelar pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Artha, mengatakan seluruh orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan serta tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru,” ujar Muharman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, AF dinyatakan positif mengandung zat terkait ganja dan etomidate. Selain AF, seorang selebgram perempuan berinisial SA juga disebut positif dalam tes serupa.
Polisi menjelaskan, petugas menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut sebelum akhirnya mengamankan total 13 orang.
Mereka yang diamankan terdiri dari sejumlah pria dan perempuan berusia 20 hingga 30 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua orang berinisial FTR dan MAY diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
Polisi menyita 9,8 gram daun ganja kering serta empat cartridge dari FTR. Sementara dari MAY ditemukan 1,2 gram daun ganja kering.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru memberikan penjelasan terkait status AF.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan, menyebut pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Menurut Wawan, hasil asesmen tim hukum dan medis menyatakan AF tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.
“Diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” kata Wawan.
Ia menjelaskan, AF tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung. Berdasarkan pendalaman tim asesmen, AF diduga positif ganja akibat terpapar asap saat berada di toilet tempat dua orang lain menghisap ganja.
Artikel Terkait
BNN Kota Bengkulu Tahun 2025 Lakukan Rehabilitasi 40 Orang Pecandu Narkoba
Kurir Sabu Digaji Rp200 Ribu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Karanganyar–Boyolali
Awal 2026, Polisi Bongkar 318 Kasus Narkoba di Jateng, Ratusan Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Berhasil Bongkar 435 Kasus Narkoba dan Amankan 557 Tersangka
BNN Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Diduga Terlibat Edarkan 29 Kg Narkoba