BNN menyebut AF masuk ke ruangan tertutup tersebut ketika asap ganja masih berada di udara.
“Kami juga sudah tanyakan ke dokter apakah situasi seperti itu bisa membuat seseorang positif ganja. Hasilnya, secara medis hal itu memungkinkan,” terang Wawan.
Selain menjalani rawat jalan, kasus ini masih terus didalami aparat guna menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Artikel Terkait
BNN Kota Bengkulu Tahun 2025 Lakukan Rehabilitasi 40 Orang Pecandu Narkoba
Kurir Sabu Digaji Rp200 Ribu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Karanganyar–Boyolali
Awal 2026, Polisi Bongkar 318 Kasus Narkoba di Jateng, Ratusan Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Berhasil Bongkar 435 Kasus Narkoba dan Amankan 557 Tersangka
BNN Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Diduga Terlibat Edarkan 29 Kg Narkoba