Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penipuan yang menyeret Wedding Organizer (WO) Marwah Catering terus berkembang. Setelah sempat viral di media sosial dan memicu gelombang keluhan dari para calon pengantin, kini perkara tersebut resmi memasuki tahap penyidikan dengan penetapan dua tersangka.
Pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang merupakan pemilik Marwah Catering ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya diamankan pada Sabtu (30/5/2026) setelah sebelumnya dilaporkan menghilang dan sulit dihubungi oleh sejumlah klien yang telah mempercayakan acara pernikahannya kepada perusahaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan kedua tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin diduga terdampak kasus ini. Dari jumlah tersebut, dua pasangan diketahui tetap melangsungkan pernikahan, namun fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sementara 56 pasangan lainnya terancam gagal menggelar acara sesuai rencana karena layanan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata secara resmi, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring bertambahnya laporan yang masuk ke kepolisian.
Suasana emosional terlihat saat sejumlah korban dipertemukan dengan kedua tersangka di Mapolres Metro Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, para korban menyampaikan kekecewaan dan tuntutan agar dana yang telah mereka bayarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Banyak di antara mereka mengaku bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga tekanan psikologis karena pernikahan yang telah dipersiapkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun terancam batal atau berlangsung jauh dari harapan.
Di hadapan para korban, pihak tersangka sempat menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. ER mengaku masih memiliki peluang untuk mengembalikan kerugian korban apabila diberi kesempatan dan waktu.
Namun pernyataan tersebut mendapat respons keras dari para korban yang menilai fokus utama harus diberikan pada bentuk tanggung jawab nyata, bukan sekadar janji penyelesaian.
Kasus WO Marwah pertama kali menjadi sorotan publik setelah viralnya video kondisi resepsi pernikahan pasangan Aldy dan Feny di Islamic Center Bekasi pada 23 Mei 2026. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak para tamu telah hadir, namun dekorasi, katering, dan berbagai fasilitas yang dijanjikan tidak tersedia di lokasi acara.
Kondisi tersebut membuat keluarga dan tamu undangan terkejut. Video itu kemudian memicu munculnya pengakuan dari korban-korban lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.
Pasangan Aldy dan Feny akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026. Kerugian yang mereka alami akibat gagalnya penyelenggaraan resepsi diperkirakan mencapai Rp85,5 juta.
Saat ini polisi masih mendalami aliran dana, pola operasional usaha, serta kemungkinan adanya korban tambahan. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh WO Marwah juga diimbau segera melapor agar proses penyidikan dapat berjalan lebih komprehensif dan seluruh kerugian korban dapat terdata secara akurat.
Artikel Terkait
10 Pasangan Pengantin Nikah Gratis di Balai Kota Merah Putih
Heboh Pengantin Kabur Jelang Akad di Pati, Polisi Temukan Sang Mempelai di Penginapan Jepara
Kasus WO Marwah Makin Panas, Puluhan Calon Pengantin Geruduk Gudang usai Diduga Rugi Rp1,9 Miliar
Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Gedung Pernikahan Kosong Tanpa Dekorasi dan Catering