Kendari, SUARA PEMBARUAN – Dua pejabat kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam pesta minuman keras di lingkungan kantor pemerintahan. Insiden yang berujung penggerebekan oleh warga itu kini berbuntut pada penonaktifan keduanya dari jabatan lurah.
Dua aparatur sipil negara yang dimaksud adalah Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41). Keduanya diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut mencuat setelah video penggerebekan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, terlihat sejumlah warga memadati lokasi dan mengarak kedua lurah tersebut sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa kedua lurah tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"2 lurah, yakni Lurah Poasia dan Lurah Talia, sudah diamankan," ujar Welliwanto, Sabtu (13/6/2026).
Selain kedua lurah, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial CIS (21) dan AN (18) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, keributan bermula ketika terjadi perselisihan antara para pihak yang berada di dalam kantor kelurahan. Salah seorang warga berinisial YN menduga salah satu lurah sebelumnya meminta bantuan rekannya untuk menghadirkan perempuan sebagai teman dalam acara tersebut.
Menurut YN, persoalan muncul akibat dugaan kesalahpahaman mengenai pembayaran yang telah disepakati.
"Kayanya terjadi miskomunikasi. Dua perempuan itu meminta Rp700 ribu per orang, tetapi ada yang mengira nominal itu untuk berdua," kata YN.
Perdebatan yang terjadi di dalam kantor kelurahan kemudian terdengar oleh warga sekitar. Informasi mengenai adanya pesta minuman keras di kantor pemerintahan dengan cepat menyebar dan memicu kedatangan warga ke lokasi.
"Warga emosi setelah mendengar ada pesta miras di kantor kelurahan. Akhirnya banyak yang datang dan polisi langsung mengamankan mereka," ujarnya.
Meski suasana sempat memanas dan sebagian warga disebut hendak meluapkan kemarahan kepada kedua lurah tersebut, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian serta warga lainnya yang berusaha menenangkan massa.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan kedua lurah dari jabatannya. Kebijakan itu diumumkan pada Minggu (14/6/2026).
Artikel Terkait
Pesta Miras Berujung Tawuran, Polisi Beri Peringatan Keras
Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botal Miras Hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024
Berantas Praktik Prostutisi, Wali Kota Dedy Wahyudi Razia Warem dan Penjual Miras di Kota Bengkulu
Tangani Peredaran Miras di Kota Waghete, Tokoh Pemuda Deiyai: Jaga Keamanan dan Persatuan
Kokam DIY Konsolidasikan Kekuatan, Tegaskan Perlawanan terhadap Miras Ilegal dan Premanisme