Viral Penjahit di Bali Diduga Hina dan Ancam Pelanggan, Cekcok Soal Jahitan Berujung Sorotan Publik

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 19 Juli 2026 | 23:10 WIB
Viral dugaan rasisme dan ancaman penjahit kepada pelanggan di Bali. (Instagram/hiddenbyhilda)
Viral dugaan rasisme dan ancaman penjahit kepada pelanggan di Bali. (Instagram/hiddenbyhilda)

 

Badung, SUARA PEMBARUAN  – Video perselisihan antara seorang penjahit dan pelanggannya di Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Peristiwa itu menjadi sorotan publik karena percakapan keduanya diduga memuat ujaran bernuansa SARA serta ancaman.

Video yang pertama kali beredar melalui akun Instagram @hiddenbyhilda kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Berdasarkan penjelasan pelanggan yang diunggah akun Instagram @hallo.denpasar, persoalan bermula ketika ia menyerahkan pakaian untuk dijahit pada 30 Juni 2026. Saat itu, penjahit disebut menjanjikan pakaian selesai pada keesokan harinya, 1 Juli 2026.

Pelanggan mengaku telah melunasi biaya jasa jahit. Namun ketika datang sesuai jadwal, pakaian belum selesai dikerjakan. Penjahit kemudian meminta pelanggan kembali pada 2 Juli, tetapi hasil jahitan kembali belum rampung. Hal serupa kembali terjadi saat pelanggan datang pada 3 Juli 2026.

Merasa dirugikan karena telah beberapa kali datang tanpa hasil, pelanggan meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan. Permintaan tersebut memicu adu mulut yang kemudian direkam dan viral di media sosial.

"Masalahnya saya bayar. Saya tunggu empat hari," ujar pelanggan dalam video tersebut.

Dalam rekaman yang beredar, penjahit diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung asal daerah pelanggan dengan membandingkan masyarakat Bali dan Pulau Jawa. Ucapan tersebut kemudian memicu tudingan adanya unsur diskriminasi dan ujaran bernuansa SARA.

Selain itu, penjahit juga diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman. Dalam video tersebut terdengar pernyataan yang menyebut akan mendatangi tempat kerja pelanggan hingga mengirim orang untuk melakukan kekerasan terhadapnya.

Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat yang menilai perbedaan pendapat dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan ujaran kebencian maupun ancaman.

Menanggapi viralnya video tersebut, penjahit bernama Sintya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Ia mengaku emosinya terpancing karena merasa terus didesak pelanggan ketika sedang makan.

Menurut Sintya, dirinya telah meminta pelanggan menunggu sekitar 15 menit hingga selesai makan sebelum melanjutkan pembicaraan.

Di sisi lain, anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, turut menyampaikan kecaman atas ucapan yang terekam dalam video tersebut. Ia menegaskan tidak ada persoalan apa pun yang dapat dijadikan pembenaran untuk melontarkan kata-kata kasar, ujaran yang berpotensi diskriminatif, maupun ancaman kepada orang lain.

Ni Luh juga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan melalui mekanisme yang adil, baik secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum apabila diperlukan.

Hingga kini, video perselisihan tersebut masih ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu diskusi mengenai pentingnya etika pelayanan kepada konsumen, penyelesaian sengketa secara damai, serta penghormatan terhadap keberagaman tanpa diskriminasi.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X