Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan di Cikarang, Korban Mengaku Disiksa Sepekan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 19 Juli 2026 | 23:02 WIB
Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi. (Instagram.com/@cikarang.people)
Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi. (Instagram.com/@cikarang.people)

Bekasi, SUARA PEMBARUAN  – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial TS di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi korban dengan sejumlah luka lebam dan cedera di bagian wajah beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra membenarkan bahwa terduga pelaku utama telah diamankan.

"Sudah (ditangkap pelaku utama penyekapan pacar sendiri)," ujar Jerico dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan bermula dari pertengkaran yang berulang antara dirinya dengan pelaku. Korban mengaku hubungan keduanya sebelumnya masih berjalan seperti pasangan pada umumnya, meski kerap diwarnai perselisihan.

Namun, situasi disebut berubah dalam sepekan terakhir ketika pelaku diduga semakin sering melampiaskan emosi dengan melakukan kekerasan fisik.

"Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu dia sudah membabi buta," tutur TS saat memberikan keterangan kepada keluarganya pada 8 Juli 2026.

Korban mengaku mengalami pemukulan berulang selama beberapa hari. Selain diduga dianiaya, ia juga menyebut tidak dapat meninggalkan kontrakan karena pintu dikunci dari luar menggunakan gembok.

Dalam kondisi tersebut, TS mengaku sempat beberapa kali berusaha melarikan diri. Kesempatan itu akhirnya datang ketika pelaku meninggalkan kontrakan pada malam hari.

"Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi kontrakan di Desa Serang, Cikarang Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Saat ditemukan, korban kemudian menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan terhadap terduga pelaku.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan ajakan agar korban kekerasan dalam hubungan segera memperoleh perlindungan serta pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X