Polisi Libatkan K9 Telusuri Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok, Tersangka Tunjukkan Lokasi Pembuangan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:22 WIB
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban. (Threads/tiaza1010)
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban. (Threads/tiaza1010)

Depok, SUARA PEMBARUAN - Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26), ke kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/8/2026). Rekonstruksi lapangan itu dilakukan untuk menunjukkan lokasi pembuangan potongan kaki korban, Kunaefi (51), yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dalam proses pencarian, polisi mengerahkan anjing pelacak K9 guna menyisir aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan bagian tubuh korban. Lokasi tersebut diketahui berdasarkan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan.

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan pelaku membuang tubuh korban secara bertahap setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi.

"Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," ujar Breggy kepada wartawan.

Menurut penyidik, potongan kaki korban dibungkus menggunakan plastik hitam sebelum dibawa dengan sepeda motor milik korban menuju lokasi pembuangan.

"(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik," katanya.

Proses pencarian menghadapi sejumlah kendala. Selain jeda waktu yang cukup lama sejak pembuangan dilakukan, kondisi sungai yang sempat diterjang hujan deras membuat arus menjadi lebih kuat sehingga diduga menyeret potongan tubuh korban.

"Masih proses, karena memang ada kendala dari kami yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah sekitar satu minggu lebih, ditambah selama itu sempat turun hujan sehingga arus sungai cukup deras," jelas Breggy.

Untuk mempercepat pencarian, polisi menerjunkan seekor anjing pelacak jenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri. Tim juga berkoordinasi dengan operator K9 dalam menelusuri kemungkinan jejak potongan tubuh korban.

Pencarian diperluas dengan melibatkan tujuh personel Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok. Bantuan tersebut diperlukan mengingat kondisi sungai dipenuhi sampah yang menyulitkan proses penyisiran.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam sebuah karung yang berada di lapangan pada Selasa (4/8/2026). Warga mengaku sempat mengira karung tersebut hanya berisi sampah karena telah berada di lokasi selama sekitar dua pekan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Saepullah yang kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan bagian tubuh atas korban dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam besar yang dilapisi karung beras sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah. Sementara potongan kaki dibuang ke aliran sungai, sedangkan pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban dibuang ke tempat sampah.

Penyidik masih mendalami motif pembunuhan. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, pembunuhan dipicu pertengkaran yang terjadi di rumah kontrakan sebelum aksi mutilasi dilakukan.

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X