Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan jumlah korban diduga jauh lebih banyak dibanding laporan awal.
“Dari keterangan saksi, korban diduga lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka diduga dengan memanggil santriwati pada malam hari untuk menemaninya tidur.
Korban yang menolak disebut mendapat ancaman akan dikeluarkan dari pondok pesantren.
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026 dan jumlah korban masih berpotensi bertambah.*
Artikel Terkait
Lagi, Oknum Dokter Cabul! Dokter Kandungan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Korban Pelecehan Seksual Mencapai Ratusan, Dokter Cabul Ini Mengincar Ibu Hamil Trimester 2 dan 3
Buntut Kasus Dokter Cabul, Menkes Budi Gunadi Wajibkan Rekrutmen PPDS Pakai Tes Psikologi
Diduga Keracunan MBG, 28 Santri Ponpes di Jombang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ustaz Viral Jadi Tersangka: Kasus Dugaan Pelecehan Santri Guncang Publik