Lagi, Oknum Dokter Cabul! Dokter Kandungan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi

Photo Author
Teshalonika Putri, Suara Pembaruan
- Rabu, 16 April 2025 | 11:38 WIB
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)

Garut, SUARA PEMBARUAN - Ramai jadi perbincangan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut.Baca Juga: Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan 100 Unit Rumah Tanpa DP Untuk ASN dan PPPK

Pada Senin malam, 14 April 2025, telah viral video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi cabul dokter kandungan kepada pasiennya.

Dalam video tersebut, tampak dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.Baca Juga: Pemulihan Mental Pascakeracunan, Polres Klaten Hadirkan Tim Trauma Healing

Namun yang jadi sorotan adalah tangan kirinya yang masuk dan meraba ke area dada pasien tersebut.

Dari update terbaru kepolisian, saat ini dokter dengan inisial MSF atau I tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.Baca Juga: Bengkulu Buka Opsi Bangun Pelabuhan Baru di Beberapa Kabupaten

“Tadi malam kita memang mengetahui bahwa adanya viral video atau rekaman CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa, 15 April 2025.

“Polres Garut bergerak cepat, belum ada 24 jam membenarkan kita sudah mengamankan terduga pelaku,” imbuhnya.Baca Juga: Pengobat Rasa Kecewa Warga, PT Pelindo II Bengkulu Gratiskan Tiket Kapal Laut Bengkulu-Enggano

Joko mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku berada di ruangan khusus untuk penyelidikan intensif.

Sementara itu, untuk jumlah korbannya saat ini bertambah menjadi 2 orang.

“Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan pada Selasa, 15 April 2025.Baca Juga: Mendag: Jateng Siap Terima Investasi

Sebelumnya, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.*
*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X