Semarang, SUARA PEMBARUAN - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tiga SMKN Jateng dan 15 SMKN Semi Boarding resmi dimulai, Selasa (18/2/2025). Pada tahun ajar 2025/2026, sekolah gratis yang dikhususkan bagi siswa miskin ini, tersedia kuota total untuk 652 orang.Baca Juga: Ronaldo Bakal Sambangi Kupang Pakai Private Jet: Ini Sederet Aksi Sosial Sang Mega Bintang Sepak Bola Itu di Indonesia
Ketua Panitia SPMB SMK Negeri Jawa Tengah dan SMK Semi Boarding, Hardo Sujatmiko memaparkan, pendaftaran dimulai pada 18 Februari 2025-26 Maret 2025. Ia menegaskan, seluruh tahapan tidak dipungut biaya.
Begitu pula selama proses pembelajaran, semua murid dan orang tua, tidak ditarik biaya apapun. Semua gratis, mulai dari makan, minum, sampai seragam.Baca Juga: Pamit Undur Diri, Mbak Ita: Maturnuwun telah Bersama-sama Membangun Kota Semarang
Hardo mengatakan, selain istilah yang dulu PPDB kini SPMB, ada yang baru dalam seleksi siswa. Pada proses seleksi kali ini, menitikberatkan pada optimalisasi dan pemerataan serapan siswa.
Nantinya, calon siswa akan dinilai berkas administrasi terlebih dahulu. Mulai dari tingkat kemiskinan, nilai raport saat di SMP dan prestasinya. Berbekal poin itu, calon murid bisa memantau perangkingan, kemudian bisa memilih jurusan dan sekolah yang akan dituju.Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Distan Bengkulu Tengah Vaksinasi Hewan Ternak Masyarakat
"Sehingga untuk calon murid, bisa memilih nilai saya sekian, bisa masuk SMK mana, jurusan mana, itu bisa dilihat secara real time. Baru kemudian proses pemilihan jurusan berhasil, kemudian nanti tes akademik. Itu bedanya. Tahun kemarin, daftar langsung isi jurusan," paparnya.
Ditambahkan, seluruh tahapan dan informasi dapat dilihat pada laman ppdb.smknjateng.sch.id, atau pada spmb.smknjateng.sch.id.Baca Juga: 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah, Intip Legasi Nana Sudjana!
Hardo menjelaskan, SMK Negeri Jawa Tengah berada di tiga lokasi, yakni Semarang, Pati, dan Purbalingga. Ketiganya menerapkan sistem full boarding atau asrama, yang berada pada lingkungan terpadu.
Sementara itu, 15 SMK Semi Boarding tersebar di 15 kabupaten, yaitu SMK Negeri 1 Demak (Kabupaten Demak), SMK Negeri 2 Rembang (Rembang), SMK Negeri 1 Wirosari (Grobogan), SMK Negeri 1 Jepon (Blora), SMK Negeri 1 Tulung (Klaten), SMK Negeri 1 Kedawung (Sragen), SMK Negeri 2 Wonogiri (Wonogiri), SMK Negeri 1 Purworejo (Purworejo), SMK Negeri 2 Wonosobo (Wonosobo), SMK Negeri 1 Punggelan (Banjarnegara), SMK Negeri 1 Alian (Kebumen), SMK Negeri 2 Cilacap (Cilacap), SMK Negeri 1 Kalibagor (Banyumas), SMK Negeri 1 Tonjong (Brebes) dan SMK Negeri 1 Randudongkal (Pemalang).Baca Juga: Ratusan Kepala Daerah Ikuti Gladi Kotor di Monas, Agustin Siap Ikuti Proses Hingga Retret
Lalu apa beda antara antara SMK Negeri Jawa Tengah Boarding dan 15 SMK Semi Boarding?
"Cuma yang semi boarding, di asramakan, tapi ini ada di lingkungan sekolah negeri yang sudah ditunjuk. Namun selama pembelajaran, bersama dengan sekolah reguler," imbuhnya.Baca Juga: 901 Fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan UKSW Resmi Dilantik, Rektor Intiyas Ajak Bertumbuh, Bergerak, dan Berdampak
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Jateng Ainur Rojik mengatakan, pembukaan SPMB SMK gratis, merupakan upaya pemprov melayani siswa usia sekolah. Diharapkan, mereka dapat mengakses pendidikan di bangku sekolah, terutama mereka dari keluarga miskin.
Ia menyebut, pelaksanaan SPMB lebih awal dibanding pendaftaran sekolah reguler. Hal itu karena, pada 15 sekolah semi boarding menyatu pada sekolah reguler.Baca Juga: Kendalikan Inflasi Jelang Ramandan, TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah Sembako
"Ini karena sekolah semi boarding kuotanya berada di sekolah reguler. Misalnya SMK Negeri Wirosari kuota 100, ini kan mengurangi daya tampung reguler. Sehingga, tidak menggangu penerimaan murid baru yang kita mulai pada bulan Mei," jelas Ainur.
Artikel Terkait
Tak Lolos PPDB karena Dugaan Piagam Aspal, Puluhan Ortu Curhat ke Mbak Ita
Dugaan Pungli PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng, Tiap Sekolah Bayar Sewa Aplikasi Rp4,40 Juta, Total Pungli Capai Rp2,62 Miliar!
Dugaan Pungli PPDB Jateng 2024, KP2KKN : Berpotensi Jadi Temuan BPK
Mendikdasmen: Perubahan Sistem PPDB dan Ujian Model Baru Masih Tahap Pembahasan
Sistem Zonasi Diganti dengan PPDB Domisili, Cek Perbedaannya!