Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Baca Juga: Partai Golkar Keluarkan Rekomensasi Dukungan Tujuh Calon Bupati di Bengkulu
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron.
Baca Juga: Pasangan Rachmat Riyanto-Tarmizi Dipastikan Maju di Pilbup Benteng
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Sosialisasi UU Desa, Gubernur Bengkulu Tekankan Pentingnya BPJS Bagi Masyarakat
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani.
Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
Baca Juga: Investor PCI Berencana Investasi di Bengkulu Bagun Pabrik Limbah B3
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Artikel Terkait
UHC Bengkulu Tembus 99,98 Persen, Pelayanan Kesehatan Diharapkan Semakin Baik
Patuh Program JKN, 10 Badan Usaha Dapat Penghargaan
37.021.042 Penduduk Jateng Sudah Terdaftar Jadi Peserta JKN, 73, 18 Persen Aktif
Capaian UHC 100 Persen, Kota Semarang Terima Apresiasi Kepatuhan Program JKN
Dirut BPJS Kesehatan: Program JKN Mampu Beri Perlindungan Pada Masyarakat
Wapres RI Ma’ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY