Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Baca Juga: Wapres RI Ma’ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," pungkas Ghufron.
Kota Semarang 100 Persen UHC
Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan Universal Health Coverage (UHC) delapan tahun berturut-turut. Melalui jaminan kesehatan semesta yang diselenggarakan oleh Program JKN, sebanyak 100% atau 1.726.538 penduduk di Kota Semarang dapat mengakses pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, rehabilitatif, ataupun kuratif.
Baca Juga: BINUS University Sediakan Beasiswa Hingga 100 Persen, Solusi Raih Karier Lebih Awal
Sedangkan, di Kabupaten Demak, tingkat kepesertaan Program JKN telah mencapai 99,52% atau sebanyak 1.240.060 penduduk Kabupaten Demak. Melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 98% dari total penduduk.
Kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat tentu menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. Melalui cakupan UHC, BPJS Kesehatan bersama pemerintah Kota Semarang dan pemerintah Kabupaten Demak tidak hanya berfokus pada tingkat kepesertaan saja, namun juga pada aspek kualitas mutu layanan kesehatan di kedua wilayah tersebut.*
Artikel Terkait
UHC Bengkulu Tembus 99,98 Persen, Pelayanan Kesehatan Diharapkan Semakin Baik
Patuh Program JKN, 10 Badan Usaha Dapat Penghargaan
37.021.042 Penduduk Jateng Sudah Terdaftar Jadi Peserta JKN, 73, 18 Persen Aktif
Capaian UHC 100 Persen, Kota Semarang Terima Apresiasi Kepatuhan Program JKN
Dirut BPJS Kesehatan: Program JKN Mampu Beri Perlindungan Pada Masyarakat
Wapres RI Ma’ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY