Wapres RI Ma’ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:37 WIB
 Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin berpidato dalam pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY, Rabu (07/08/2024). (Ist)
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin berpidato dalam pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY, Rabu (07/08/2024). (Ist)

Yogyakarta, suarapembaruan.news – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan ekonomi dan keuangan syariah di DIY berkembang cukup pesat dan terinternalisasi dalam ekonomi dan kehidupan masyarakat bahkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY langsung mendapatkan 5 kategori penghargaan Anugerah Adinata Syariah pada awal pembentukannya.

Dalam pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY Rabu (07/08/2024) di Yogyakarta, Wapres juga menyatakan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di DIY.

“KDEKS sebagai akselerator yang merangkul semua kepentingan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dengan pengembangan syariah. KDEKS juga terlibat langsung dalam kebijakan pusat dan daerah, demi memastikan ketercapaian sasaran pembangunan nasional, KDEKS DIY harus mengacu masterplan ekonomi syariah Indonesia 2025-2029 yang sedang disusun,” ucap Wapres.

Dikatakan, saat ini 33 provinsi, termasuk DIY yang telah membentuk KDEKS, dan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, perlu adanya penguatan ekosistem sektor unggulan nilai rantai halal yang sesuai dengan keunggulan dan kekhasan DIY.

Pengembangan usaha berprinsip syariah juga harus difasilitasi. Mulai dari kemudahan sertifikasi halal rumah potong hewan dan unggas, akomodasi bersertifikat halal, serta nilai jaminan halal di zona khas kawasan halal aman dan sehat. Juga beberapa sektor yang berpotensi untuk memperluas ekonomi syariah di DIY, yaitu kuliner, fesyen, dan pariwisata.

Wapres menilai, DIY memiliki infrastruktur digital yang baik dan DIY menduduki peringkat kedua indeks teknologi dan komunikasi Indonesia.

“Infrastruktur digital yang baik ini harus dimanfaatkan untuk mendukung implementasi UMKM sebagai industri halal berbasis digital,” ucap Wapres.

Dan menurut Wapres, ekonomi dan keuangan syariah, perlu dituangkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Demi menjamin keselarasan, keninambungan, dan keberlanjutan program.

Sedang Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengungkapkan,  ekonomi dan keuangan syariah telah memainkan peranan yang strategis dalam mendukung UMKM. Melalui pembiayaan yang adil dan transparan, peningkatan akses terhadap modal, pengelolaan risiko yang lebih baik dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha, model syariah dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih merata dan berkelanjutan.

Ditambahkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, potensi terhadap produk halal terus meningkat, sejalan dengan tipikal demografi penduduk yang masyoritas muslim.

“Pengukuhan KDEKS DIY, menjadi langkah strategis untuk memperkuat potensi yang ada. Dengan adanya KDEKS di DIY, kami berharap dapat memperkuat dalam ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” terangnya.

Dengan nilai ekonomi syariah yang menjunjung inklusivitas, keterbukaan, kebersamaa, hingga keberlanjutan, akan  menjadi modal utama dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

 

 

Halaman:

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X