Ditengah Keterbatasan Ekonomi, Sriyati Bersyukur Didaftarkan Program JKN oleh Pemkab Demak

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 16:05 WIB
Sriyati (kedua dari kiri) dan suami saat menunggu anaknya di rumah sakit.
Sriyati (kedua dari kiri) dan suami saat menunggu anaknya di rumah sakit.

Demak, suarapembaruan.news – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional selama satu dekade ini telah dirasakan oleh ratusan juta masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali bagi Sriyati (43).


Ibu rumah tangga yang berdomisili di Mranggen Kabupaten Demak merasa sangat bersyukur ditengah keterbatasan ekonomi yang melingkupi kehidupan dirinya sekeluarga, Pemerintah Daerah Kabupaten Demak begitu memperhatikan kesehatan keluarganya dan banyak warga lainnya di kabupaten ini.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Pangan Secara Meraton


Ia tak menyangka, meski kepesertaan sekeluarga dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) telah beralih ke Program JKN, keluarganya sampai saat ini masih dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa risau berapapun biaya yang harus dikeluarkan. Bahkan pelayanan kesehatan yang ia rasakan semakin berkualitas.


“Pelayanan yang diberikan rumah sakit, saat dulu saya menjadi peserta Jamkesmas dan saat ini menjadi peserta BPJS Kesehatan justru semakin bagus, bahkan tidak ada perbedaanya juga antara pasien umum dan peserta kelas tiga seperti saya,” ungkap Sriyati, Selasa (6/8).


Saat putrinya beberapa waktu lalu terkulai lemas karena terdiagnosa tipes (demam tifoid) dengan kondisi trombosit ngedrop, Sriyati dan suami segera melarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Pelita Anugerah Demak.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran hutan, BPBD Bengkulu Diimbau Petani Tidak Bakar Lahan


Sriyati mengatakan, putrinya langsung mendapat penanganan dari tenaga medis di rumah sakit, di pasang infus, diberikan obat dan dilakukan pemeriksaan laboratorium sembari ia mengurus administrasi. Menurutnya pendaftaran pasien dirumah sakit juga tidak berbelit-belit.


“Saya cukup menunjukan kartu JKN, tanpa membawa berkas-berkas apapun lagi. Serba cepat pokoknya. Bahkan saya juga baru tahu jika dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja bisa dilayani,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD dan Gubernur Bengkulu Tandatangani Kesepakatan KUAPPS APDB 2025


Sebelum memiliki jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, Sriyati mengaku gundah jika ada keluarganya yang sakit.


Beberapa tahun silam suaminya juga sempat menderita tumor usus dan membutuhkan perawatan intensif dari mulai operasi hingga kemoterapi.

Baca Juga: Gubernur Rohidin Serahkan SK Pengangkatan 570 PPPK di Lingkup Pemprov Bengkulu


Sriyati bingung, bagaimana harus membayar biaya pelayanan kesehatan disaat keuangan serba terbatas.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X