DPRD dan Gubernur Bengkulu Tandatangani Kesepakatan KUAPPS APDB 2025

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah disaksikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan tiga wakil ketua menandatangani kesepakatan bersama KUAPPS APDB 2025.(Foto/Humas Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah disaksikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan tiga wakil ketua menandatangani kesepakatan bersama KUAPPS APDB 2025.(Foto/Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, suarapembaruan.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu menandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, di Bengkulu, Senin (5/8/2024).

Kesepakatan bersama KUAPPS APDB 2024 Provinsi Bengkulu tersebut, ditandatangi unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu 2025 disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Perda Perubahan APBD 2024 Ditetapkan, Mbak Ita: Alhamdulillah Tepat Waktu

"Telah dilakukan rapat konsultasi antara banggar dan komisi-komisi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan KUAPPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025," ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri selaku pimpinan rapat paripurna, sebelum menandatangani kesepakatan bersama tersebut.

Ia menambahkan menjelaskan, dalam pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu telah dicapai kesepakatan untuk Pendapatan Daerah (PAD) sebesar Rp 2.411.915.605.400. Sedangkn belanja daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400 dan pembiayaan daerah disetujui Rp 40.000.000.000.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur karena KUA PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah ditandatangani dan dapat disetujui lebih awal.

Baca Juga: Jamin Pemenuhan Air Minum untuk Masyarakat, Pemprov dan DPRD Jateng Perkuat Regulasi

Dengan begitu, katanya, Pemprov Bengkulu dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana. Mengingat anggaran untuk Pilkada serentak 2024 sangat besar, maka dengan disetujuinya KUAPPAS 2025 ini, anggaran kembali normal sehingga dapat digunakan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan.

"Tadi kita menandatangani KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan, dan Alhamdulillah dapat disetujui lebih awal, sehingga kita dapat lebih teliti dan lebih terencana. Saya kira nanti di tahun 2025, anggaran kita akan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan kita," demikian Gubernur Rohidin.(*)

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X