Kasus Cuci Darah Peserta JKN Naik, BPJS Kesehatan Semarang Perkuat Layanan Hemodialisa

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 3 Juli 2026 | 17:50 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Qurotul Aini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Qurotul Aini

Semarang, SUARA PEMBARUANBPJS Kesehatan Cabang Semarang memberi perhatian serius terhadap pelayanan cuci darah atau hemodialisa yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan layanan dilakukan seiring meningkatnya jumlah peserta JKN yang menjalani hemodialisa di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Qurotul Aini, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi pada aspek kuratif, mulai dari kapasitas sumber daya manusia (SDM), standarisasi proses hemodialisa, hingga ketersediaan mesin hemodialisa di fasilitas kesehatan.

“Saat ini tersedia 286 mesin hemodialisa yang tersebar di fasilitas kesehatan untuk dimaksimalkan melayani peserta JKN. Berdasarkan data kami, jumlah peserta JKN yang menjalani hemodialisa meningkat 5,86 persen dibanding tahun 2025, dengan total 12.342 kasus pada tahun ini,” ujar Sari, Jumat (3/7).

Menurut dia, penguatan layanan tidak hanya difokuskan pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kualitas penanganan medis. Peserta JKN yang menjalani hemodialisa di fasilitas kesehatan akan ditangani langsung oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), yakni dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi atau dokter spesialis penyakit dalam yang memiliki sertifikat kompetensi dialisis dasar.

Sari menjelaskan, DPJP memiliki peran penting dalam menilai kondisi klinis pasien, mengevaluasi kecukupan hemodialisa, memantau kemungkinan komplikasi, serta menyesuaikan terapi yang dibutuhkan pasien.

“DPJP akan menilai kondisi klinis, evaluasi adekuasi hemodialisa, komplikasi, hingga penyesuaian terapi, agar penanganan dan terapi obat yang diberikan kepada pasien optimal serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus mendorong langkah preventif untuk menekan risiko gagal ginjal kronis. Salah satunya melalui fitur skrining riwayat kesehatan mandiri di Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis, termasuk gagal ginjal, diabetes melitus, dan hipertensi.

Melalui skrining tersebut, peserta dapat mengetahui lebih dini potensi penyakit tidak menular yang berisiko berkembang menjadi gangguan kesehatan serius. Bila hasil skrining menunjukkan risiko tinggi, peserta disarankan segera mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan.

“Skrining mandiri ini akan mengidentifikasi peserta yang berisiko mengalami penyakit tidak menular, salah satunya gagal ginjal kronis. Apabila terdeteksi berisiko tinggi, peserta dapat mengunjungi FKTP. Jika membutuhkan rujukan lanjutan, akan dirujuk ke rumah sakit, dan ketika membutuhkan hemodialisa juga dijamin BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis,” jelas Sari.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sigid Kirana Lintang Bhima. Ia menilai upaya preventif harus terus diperkuat agar jumlah pasien hemodialisa tidak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut Sigid, hemodialisa tidak bisa hanya dipandang sebagai penanganan kuratif semata. Ia berharap ke depan BPJS Kesehatan dapat mengembangkan program promotif dan preventif yang lebih menyasar kelompok usia muda, mengingat tren penyakit kronis dan pasien hemodialisa kini mulai bergeser ke usia di bawah 40 tahun.

“Hemodialisa ini bukan sekadar upaya kuratif yang kita kejar. Semoga ke depan BPJS Kesehatan dapat merealisasikan Prolanis Muda. Sebelumnya Prolanis banyak diikuti lanjut usia, padahal sekarang tren penyakit kronis dan pasien hemodialisa mulai bergeser ke usia muda di bawah 40 tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, jaminan layanan hemodialisa dalam Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi pasien gagal ginjal kronis dan keluarganya. Dengan adanya perlindungan pembiayaan, pasien dapat menjalani terapi rutin tanpa harus terbebani biaya besar, sehingga kualitas hidup mereka lebih terjaga.

“Saya mengalami sendiri bagaimana ibu saya harus menjalani hemodialisa rutin selama tujuh tahun dan semuanya dijamin Program JKN. Saya berterima kasih atas upaya BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang terus memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien,” tutup Sigid.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X