CSR Rp1,2 Miliar Bank Jateng Perkuat JKN di Demak, UHC Tembus 99 Persen

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:02 WIB
BPD Jateng Cabang Demak menyalurkan CSR Rp1,2 miliar untuk memperkuat JKN melalui UHC, dengan cakupan peserta mencapai 99 persen.
BPD Jateng Cabang Demak menyalurkan CSR Rp1,2 miliar untuk memperkuat JKN melalui UHC, dengan cakupan peserta mencapai 99 persen.

Demak, SUARA PEMBARUAN  — Komitmen menjaga akses kesehatan masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Demak. Kali ini, dukungan datang dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) Cabang Demak melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1,2 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage (UHC), terutama bagi masyarakat yang membutuhkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan.

Bupati Demak Esti’anah menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank Jateng Cabang Demak. Menurutnya, dukungan sektor perbankan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jateng cabang Demak atas kepedulian dan komitmennya dalam mendukung upaya kami Pemerintah Kabupaten Demak untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayah kami,” kata Esti’anah, Rabu (5/8).

Dia menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak seluruh warga negara. Karena itu, pemerintah berkepentingan memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu.

Menurut Esti’anah, dukungan pembiayaan kepesertaan JKN melalui skema UHC diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Melalui dukungan pembiayaan kepesertaan JKN bagi peserta UHC, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal tanpa terbebani biaya yang mengganggu kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.

Esti’anah menambahkan, pembangunan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga layanan publik dan berbagai elemen masyarakat menjadi semakin penting.

Pemkab Demak, kata dia, terus mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak perlu diperkuat agar program perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Tak lupa kami juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan juga BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang terus bersinergi dalam memastikan program JKN berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun mengatakan, dukungan pembiayaan melalui skema UHC semakin dibutuhkan seiring adanya penonaktifan sebagian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kondisi tersebut membuat sebagian pembiayaan kepesertaan harus dialihkan melalui skema UHC. Karena itu, menurut Ali, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci untuk menjaga cakupan sekaligus keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat Demak.

“UHC merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan setiap masyarakat Kabupaten Demak memiliki akses pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga masyarakat menjadi sehat dan dapat terfasilitasi khususnya di bidang kesehatan,” ungkap Ali.

Ali berharap langkah Bank Jateng Cabang Demak dalam menyalurkan dana CSR untuk program JKN dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan lembaga lainnya.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X