CSR Rp1,2 Miliar Bank Jateng Perkuat JKN di Demak, UHC Tembus 99 Persen

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:02 WIB
BPD Jateng Cabang Demak menyalurkan CSR Rp1,2 miliar untuk memperkuat JKN melalui UHC, dengan cakupan peserta mencapai 99 persen.
BPD Jateng Cabang Demak menyalurkan CSR Rp1,2 miliar untuk memperkuat JKN melalui UHC, dengan cakupan peserta mencapai 99 persen.

Dia menilai dukungan dunia usaha terhadap program kesehatan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan sosial sekaligus peningkatan kesejahteraan warga.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Debbie Nianta Musigiasari mengapresiasi komitmen Pemkab Demak yang dinilai konsisten memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Demak atas komitmen dari tahun ke tahun terus berkontribusi dan memberikan dukungan luar biasa terhadap keberlangsungan Program JKN khususnya di wilayah Kabupaten Demak,” ujar Debbie.

Debbie mengungkapkan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak saat ini telah mencapai 1.259.738 jiwa atau sekitar 99 persen dari total penduduk.

Meski demikian, tantangan masih terdapat pada tingkat keaktifan peserta. Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan JKN di Demak berada pada angka 82,38 persen.

“Masih perlu adanya peningkatan keaktifan peserta di Kabupaten Demak,” jelasnya.

Menurut Debbie, penyaluran dana CSR untuk Program JKN menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu meningkatkan keaktifan sekaligus menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Semarang, lanjutnya, juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak yang ingin mengalokasikan dana CSR untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN.

“Harapan kami dengan adanya penyaluran dana CSR untuk program JKN ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta mendapatkan kemudahan akses kesehatan tanpa adanya kendala apabila dibutuhkan,” pungkas Debbie.

Kolaborasi Pemkab Demak, BPD Jateng, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan tersebut menunjukkan bahwa pencapaian UHC bukan hanya persoalan angka kepesertaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan peserta tetap aktif sehingga jaminan kesehatan benar-benar dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X