Bengkulu,suarapembaruan.news- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta pemutakhiran data kepesertaan BPJS kesehatan bersama perangkat desa di 10 kabupaten dan kota di provinsi ini, sehingga data kepesertaan BPJS dan UHC benar-benar selaras.
Hal tersebut diungkapkan Rohidin ketika membuka kegiatan sosialisasi
desa menuju Universal Health Coverage (UHC) melalui program pesiar se-Provinsi Bengkulu, Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan, kegiatan pemutakhiran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan keterlibatan desa, dan memastikan bagaimana melakukan advokasi sehingga nanti ada penetapan kepesertaan BPJS Kesehatan dan data UHC benar-benar jelas.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran
Dengan dengan tembusnya data UHC sebesar 99,98 persen, ia berharap agar pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu, terus membaik sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Selain itu, pelayanan kesehatan agar lebih baik, karena tantangan masih ada di pelayanan yang belum sesuai harapan. Ada unit layanan belum tersedia seperti obatan-obatan yang menjadi keluhan masyaràkat, tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Mahyudin mengklaim, nantinya agen (kesehatan) desa di setiap desa diminta untuk melakukan sosialisasi, pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi untuk membuktikan dan memastikan data UHC di tingkat provinsi juga selaras dengan data tingkat desa.
"Secara agregat (data UHC) angka di Provinsi Bengkulu sebesar 99,98 persen, tapi apakah merata data tersebut di tingkat desa," ujar Mahyudin.
Inilah subtansi kegiatan yang dilakukan sekarang ini melakukan sosialisasi pemetaan, penyisiran advokasi dan registrasi. "Jadi petugas (agen) kesehatan desa memastikan data UHC provinsi sama dengan data di tingkat desa," demikian Mahyudin.(*)
Artikel Terkait
Ganjar Dorong 1.700 Pekerja Perempuan Sektor Informal Dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Akselerasi Program JKN Bagi Mahasiswa, BPJS Kesehatan Kerjasama dengan Polimarin
Tingkatkan Layanan Obat PRB, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Kerja Sama dengan Ruang Farmasi Puskesmas
Pemohon SKCK Wajib Jadi Peserta Aktif JKN, BPJS Kesehatan: Berikan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran