BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 20 Maret 2024 | 15:39 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang  (kanan) dan Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam saat konferensi pers tentang layanan kesehatan saat libur lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang (kanan) dan Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam saat konferensi pers tentang layanan kesehatan saat libur lebaran.

Semarang, suarapembaruan.news - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang mengimbau peserta JKN khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. Peserta diminta untuk tidak menunggak iuran.

Baca Juga: Antisipasi Harga Naik,Pemkot Bengkulu Salurkan Beras SPHP Lewat Pasar Mura


‘’Bayarlah iuran sebelum tanggal 10, agar saat jatuh sakit saat libur panjang atau saat mudik Lebaran, tidak menjadikan masalah. Jadi, mudik tetap tenang, karena adanya jaminan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan,’’ ujar Fitria, kepada pers di kantornya, Rabu (20/3).


Fitria mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Bengkulu Ditargetkan Serap Investasi Rp 3,5 Triliun


"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.


Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.


Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Di Paniai Dua Anggota Polisi Tewas Diserang KKB, Dua Senpi AK-47 Dicuri


Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.


Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.


Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.


"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,’’ ujar Ghufron.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X