SUARA PEMBARUAN - Musisi kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals tengah menjadi perbincangan hangat publik usai melakukan pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 3 Februari 2025.Baca Juga: Barbie Hsu Meninggal, Ini Hubungan Virus Influenza dan Pneumonia
Saat itu, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan Kuasa Hukumnya, Adhika.
Dalam wawancaranya bersama awak media di lokasi, Iwan Fals mengaku kedatangannya itu untuk bertemu dengan penyidik terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi Orang Indonesia (OI).
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," tegas Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025.Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Di sisi lain, kasus pencemaran nama baik Iwan Fals yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sebelumnya telah dilaporkan sang musisi sejak tahun 2021.
Bagi yang belum tahu, organisasi OI atau singkatan dari 'Orang Indonesia' adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan penggemar Iwan Fals dan simpatisannya.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus lama yang melibatkan Iwan Fals? Simak ulasan selengkapnya.Baca Juga: Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Gaji Raffi Ahmad Sebagai Stafsus Hanya Segini!
Iwan Fals: Kasus OI Sudah 4 Tahun Lalu
Dalam kesempatan yang sama, Iwan Fals menuturkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sudah dilaporkan pihaknya sejak 2021 lalu.
"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap Iwan Fals.
Sementara itu, Iwan Fals mengaku lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik. Hanya saja dirinya bisa menjawab semuanya.
"Aduh, banyak banget," ujar Iwan Fals kepada awak media.
"Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan," timpal Adhika selaku kuasa hukumnya.Baca Juga: Kadis ESDM : Persedian Gas Elpiji 3 kg di Bengkulu Cukup Untuk Februari 2025
Iwan Fals bersama kuasa hukumnya hadir ke Polres Metro Jaksel ternyata untuk memberikan klarifikasi kepada polisi terkait kasus pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
DPW PKB DIY Polisikan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai
Tak Terima Diviralkan, Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri
Kampanye Pemilu Damai, KPU: Jangan Umbar Hal Negatif, Ahmad Luthfi Minta No Hoax, No Fitnah
Kasus Polwan Selingkuh, Kuasa Hukum Pelapor Belum Dapat Salinan Putusan Sidang KEPP
Malaysia Tahan WNI yang Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor
Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan, 20 Personel Polres Kaur Diberangkatkan Umroh