Nasib Program di Tengah Pusaran Hukum
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan bahwa laporan telah masuk dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman serta penyelidikan. Sementara itu, MH yang menjadi pihak terlapor mengaku belum mengetahui secara detail substansi laporan dan menyatakan masih terus berkomunikasi dengan Yana Karyana guna mencari solusi.
Bagi Yana Karyana, kasus ini lebih dari sekadar sengketa perdata. Ia mendorong agar pengelolaan program MBG ke depan tidak hanya berorientasi pada target politik kuantitas dapur, tetapi juga pada integritas dan keadilan bagi para pelaku usaha di tingkat tapak.
“Publik punya hak mengawasi kasus ini dengan objektif. Ini momentum memperbaiki tata kelola program sosial besar kita,” pungkas Yana.
Dengan diprosesnya laporan ini, publik menanti apakah aparat penegak hukum mampu mengusik zona nyaman para pengelola proyek yang bermain api dengan dana rakyat. Program unggulan yang digadang-gadang sebagai solusi gizi bangsa kini memasuki babak baru: bukan sekadar soal menu makanan, tetapi soal keadilan bagi mitra yang menjadi tulang punggungnya.
Artikel Terkait
Diduga Keracunan MBG di Anambas, 155 Siswa Dirawat, Operasional SPPG Air Asuk Dihentikan
Gaspol Tekan Stunting! Wihaji Kawal Ketat MBG 3B dari Dapur SPPG sampai Rumah Warga
33.625 Pelajar Keracunan MBG, Target 3000 Porsi per SPPG Dinilai Tidak Masuk Akal
Viral MBG Datang Sore, Guru di Sigi Tolak Distribusi: “Ini Bukan Makan Siang Lagi”
Walikota Agustin: Menu MBG Harus Tepat Sasaran, Disesuaikan Usia Siswa dari SD hingga SMA
MBG Harus Jalan Terus: Kembalikan Kepercayaan Publik, Kepala BGN dan Jajarannya Legowo mundur!