Tangerang, SUARA PEMBARUAN – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dirilis Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperlihatkan rangkaian penangkapan seorang kopilot Malaysia Airlines berinisial MSO yang diduga menyelundupkan narkotika jenis ekstasi ke Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/7), saat MSO tiba bersama penerbangan Malaysia Airlines MH727. Meski berstatus sebagai awak pesawat dan sempat diarahkan melalui jalur fast track, petugas tetap melakukan pengawasan setelah mendeteksi adanya indikasi mencurigakan dari barang bawaannya.
Dalam rekaman tersebut, MSO terlihat menyelesaikan proses Customs Declaration secara elektronik sebelum menuju area pengambilan bagasi. Ia kemudian mengambil sebuah koper berwarna putih yang belakangan menjadi fokus pemeriksaan petugas Bea Cukai.
Kecurigaan muncul setelah analisis citra melalui mesin pemindai X-ray menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper tersebut. Petugas kemudian menghentikan MSO dan membawanya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan fisik terhadap bagasinya.
Hasil pemeriksaan mengungkap puluhan ribu butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan total berat bruto sekitar 26 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar empat gram sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka.
Tidak hanya narkotika, petugas turut menemukan sebuah botol kecil berisi cairan yang diduga urine. Botol tersebut diduga disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan tes urine, meski dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MSO dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Aparat menduga tersangka menggunakan zat terlarang tersebut, namun dugaan mengenai waktu penggunaannya masih akan didalami penyidik.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, Bea Cukai menyerahkan MSO beserta barang bukti kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan tersangka.
Artikel Terkait
Perdagangan Gelap Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Dibongkar, Polda Jateng Sita 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi
Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Barang Bukti Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi
18 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan, Polda Jateng Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Onadio Leonardo dan Istri Diamankan karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Dugaan Ekstasi