Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, selain AKP Pardiman, penyidik juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggotanya dan satu anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujar Eko dalam keterangannya.
Meski telah melakukan penangkapan, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat kepolisian yang selama ini bertugas menangani pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
Berdasarkan rekam jejaknya, AKP Pardiman menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan sejak November 2024, menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.
Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Tangsel, Pardiman telah lama bertugas di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di sejumlah kepolisian sektor, antara lain Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, dan Polsek Ciputat Timur. Sebagian besar perjalanan kariernya juga dihabiskan di lingkungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat pertama kali dilantik sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Pardiman menyatakan komitmennya untuk memperkuat perang terhadap peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
Namun, komitmen tersebut kini menjadi sorotan setelah dirinya justru ditangkap dalam perkara yang masih didalami oleh Bareskrim Polri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap penangkapan maupun status hukum para personel yang diamankan. Bareskrim Polri menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Artikel Terkait
Polda Jateng Bongkar 1.201 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Selamatkan 1,83 Juta Jiwa
Kasus Dugaan Penganiayaan Istri Polisi di Tegal Viral, Korban Disebut Dipaksa Konsumsi Narkoba hingga Alami Luka Bakar
Tiga Personel Polri Gugur Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta
Polda Jateng Musnahkan Sabu Milik Tersangka RS, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Aiptu Nuridin, Kasus Perselingkuhan hingga Narkoba Diusut