politik-hankam

Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo di Tengah Panasnya Isu Whoosh: Kami Hanya Sharing, Bukan Bahas Kereta Cepat

Selasa, 4 November 2025 | 11:53 WIB
Ignasius Jonan dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan di tengah isu Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Di tengah sorotan publik atas polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan memanggil mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan, ke Istana Kepresidenan.

Jonan yang pernah menjabat Dirut KAI periode 2009–2014 itu mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo berlangsung selama sekitar dua jam, namun sama sekali tidak membahas isu Whoosh.

“Saya terima kasih sekali sudah diberi waktu. Kami berdiskusi santai sebagai warga negara tentang program-program pemerintahan beliau,” ujar Jonan kepada wartawan di Istana, Senin malam (3/11/2025).

Mantan Menteri ESDM itu menegaskan dirinya tidak dimintai masukan apa pun soal Whoosh. “Enggak, saya enggak diminta pendapat tentang itu. Saya sudah pensiun, jadi enggak menyampaikan apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.

Meski begitu, Jonan meyakini Presiden Prabowo memiliki kebijakan tersendiri untuk menangani isu yang kini sedang ramai itu. Ia menilai secara operasional, proyek KCJB berjalan dengan baik sejauh ini.

Terkait kemungkinan dirinya mendapat tawaran posisi di kabinet Prabowo, Jonan menjawab diplomatis. “Kalau ditugaskan, ya setiap warga negara pasti siap membantu. Tapi enggak ada pembicaraan soal itu, kami hanya sharing pandangan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, nama Ignasius Jonan sempat dikaitkan dengan polemik proyek Whoosh setelah pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengungkap bahwa Jonan termasuk pihak yang sejak awal menolak proyek tersebut. Menurut Agus, Jonan menilai konsesi proyek terlalu mahal dan masa kontraknya terlalu panjang.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah menjelaskan bahwa penolakan Jonan terhadap proyek ini berujung pada pemberhentiannya sebagai Menteri Perhubungan oleh Presiden Jokowi. Mahfud menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.*



Tags

Terkini