Oleh: Ifah Rasyidah (Pegiat Literasi Islam) Tinggal Di Maros, Sulsel
Terhitung Sejak 07 Oktober 2023, dua tahun sudah Gaza Palestina dalam penjajahan yang tidak kunjung usai. Mereka telah mengalami kerugian terbesar sepanjang zaman. Seolah tidak ada yang bisa menghentikan. Korban dalam jumlah besar pun berjatuhan.
Tercatat hingga Mei 2025, Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza atau lebih dari 100 kiloton, tujuh kali lipat bom Hiroshima (Data Tempo, 9-5-2025). Hingga Juli 2025, Israel telah menghancurkan lebih dari 88% dari total luas Jalur Gaza dan menggusur 2 juta warga Palestina (Mina News, 20-7-2025).
Baca Juga: Pererat Kerjasama dengan Belanda, Gubernur Jatim Optimis Wujudkan World Class Hospital di Jawa Timur
Mengutip Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Gaza, menyatakan bahwa 95% dari 1.245 masjid di Gaza dihancurkan. Sebanyak 38 unit Rumah Sakit menjadi sasaran. Penghancuran rumah sipil sekitar 268.000 unit rusak total.
Dan sekitar 690.000 menjadi korban kelaparan, 460 jiwa di antaranya meninggal karena kelaparan. Bantuan kemanusiaan terus dilakukan namun hanya menjadi obat penenang sementara. Mereka tetap dalam penjajahan zionis Israel.
Baca Juga: *Gubernur Lepas Kafilah Sumsel, Target Minimal Tiga Besar Nasional di STQH XXVIII
Tanpa dukungan politik, ekonomi dan militer dari Amerika Serikat dan sekutunya sesungguhnya zionis Israel tidak memiliki kekuatan. Menurut laporan terbaru dari Al Jazeera yang diterbitkan pada 7 Oktober 2025, dukungan ini tidak hanya berupa senjata, tetapi juga bantuan finansial yang sangat besar.
Lebih dari 21,76 miliar dolar (sekitar Rp 357 triliun) telah digelontorkan Amerika Serikat untuk mendukung genosida di Palestina. Ini adalah total bantuan tahunan tertinggi Amerika Serikat untuk Israel yang pernah diberikan selama operasi militer ke Palestina.
Perjanjian Damai Bukan Solusi
PBB secara de facto telah mengakui kemerdekaan Palestina karena sekitar 142 negara anggota PBB sudah mengakui kemerdekaan Palestina. Namun, pengakuan secara de jure masih harus diputuskan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, karena selama ini Amerika Serikat selalu melakukan veto atas putusan PBB.
Pengakuan PBB atas Palestina secara tidak langsung melegitimasi keberadaan zionis Israel di atas tanah Palestina dengan upaya perjanjian damai Solusi Dua Negara atau “Two State Solution”
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Warga Kaur Diminta Mewaspadai Ancaman Banjir dan Longsor
Artikel Terkait
FWPJT Gelar Diskusi Demo Rusuh atau Perusuh Demo?, Mengurai Akar Kericuhan Aksi Massa di Jawa Tengah
PGN Lampaui Target Penurunan Emisi 2025, Bukti Nyata Komitmen Menuju Net Zero Emission 2060
Sido Muncul Kembali Galang Kepedulian, Bantu 120 Balita Gizi Kurang di Kabupaten Semarang
*Gubernur Lepas Kafilah Sumsel, Target Minimal Tiga Besar Nasional di STQH XXVIII
Pemerintah Resmikan 16 Sekolah Garuda, Ciptakan Talenta Unggul dari Daerah 3T
Teror Bom Virtual Guncang Tiga Sekolah Internasional di Jakarta dan Tangsel, Polisi Lacak Jejak Digital Pelaku Lintas Negara
MIND ID Mantapkan Komitmen ESG: Dari Rehabilitasi Lahan Hingga Pemberdayaan Masyarakat Tambang
Terseret Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit, Kajari Jakarta Barat Dicopot dari Jabatan
Dilantik Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Jalankan Mandat Baru Penjaminan Asuransi
Purbaya Yudhi Sadewa Ubah Makna Efisiensi: Bukan Pangkas Anggaran, tapi Kelola Dana Lebih Cerdas