Dilantik Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Jalankan Mandat Baru Penjaminan Asuransi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Wamenkeu Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. (Dok Kemenkeu)
Wamenkeu Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. (Dok Kemenkeu)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Nama Anggito Abimanyu kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), menandai babak baru bagi lembaga penjamin keuangan negara tersebut.

Dalam keterangannya usai pelantikan, mantan Wakil Menteri Keuangan itu mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo. Salah satu penekanan utama adalah kesiapan LPS menghadapi mandat baru yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mandat tersebut memperluas peran LPS yang semula hanya menjamin simpanan nasabah perbankan, kini juga mencakup perlindungan polis asuransi.

“Awalnya LPS fokus pada penjaminan simpanan di sektor perbankan. Tapi dengan mandat baru, tanggung jawab kami meluas hingga ke sektor asuransi,” ujar Anggito di Istana Negara.

Ia menjelaskan bahwa LPS ke depan juga akan berperan dalam penempatan dana segar pada lembaga keuangan yang mengalami gangguan likuiditas, baik bank maupun perusahaan asuransi.
Namun, langkah tersebut hanya dapat dilakukan setelah melalui proses pengawasan dan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Segala intervensi LPS berawal dari hasil pengawasan OJK. Jadi, posisi kami adalah di ujung proses, ketika lembaga keuangan mengalami masalah likuiditas,” jelasnya.

Anggito juga menegaskan bahwa dirinya masih tercatat sebagai Wakil Menteri Keuangan hingga Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya sebagai Ketua LPS resmi diterbitkan. Setelah Keppres terbit, secara otomatis ia tidak lagi menjabat di Kementerian Keuangan.

“Begitu Keppres diterbitkan, saya otomatis bukan lagi Wakil Menteri Keuangan. Tapi per hari ini masih,” katanya.

Rekam Jejak Panjang 

Pria kelahiran 19 Februari 1963 itu dikenal sebagai salah satu birokrat dan ekonom senior yang telah lama berkecimpung di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada periode 2006–2009, saat Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Tahun 2012, Anggito diangkat menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sebelum kemudian dipercaya memimpin Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga 2017.

Pada Oktober 2024, Presiden Prabowo kembali menunjuknya sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan, mendampingi Suahasil Nazara dan Thomas A. Djiwandono.
Kini, setahun berselang, ia dipercaya memimpin LPS untuk menjalankan mandat baru yang lebih luas—menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui penjamin

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X