Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Tiga sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Utara mendadak diguncang kepanikan pada Selasa, 7 Oktober 2025, setelah menerima pesan berisi ancaman bom.
Dalam pesan tersebut, pelaku menuntut uang tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp497 juta, dengan ultimatum bahwa bom akan diledakkan dalam waktu 45 menit bila permintaan tidak dipenuhi.
Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Polda Metro Jaya segera diterjunkan ke dua lokasi di Bintaro dan Pagedangan, Tangerang Selatan. Setelah penyisiran intensif, petugas memastikan tidak ditemukan bahan peledak apa pun.
Meski hasil awal nihil, penyelidikan tetap berlanjut untuk menelusuri pelaku di balik pesan yang menimbulkan kepanikan di tiga sekolah internasional tersebut.
Hasil penelusuran awal menunjukkan pesan dikirim dari nomor berkode negara +234 yang merujuk pada Nigeria. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyebutkan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan lintas negara melalui pelacakan digital bekerja sama dengan Direktorat Siber dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyisiran di dua sekolah dengan dukungan tim Jibom serta unit siber. Langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Victor dalam keterangan resminya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sekolah Jakarta Nanyang School di Pagedangan dan Mentari Intercultural School (MIS) di Bintaro menjadi sasaran pertama ancaman tersebut. Begitu pesan diterima, polisi segera menutup area sekolah, mengevakuasi siswa dan tenaga pengajar, serta memeriksa setiap sudut bangunan.
“Polres Tangerang Selatan hari ini telah melakukan pengamanan dan olah TKP di dua lokasi,” jelas AKBP Victor Inkiriwang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bahan peledak seperti yang diancamkan dalam pesan tersebut.
Minta Tebusan Bitcoin
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku mengirimkan pesan lewat WhatsApp dan e-mail dengan isi identik. Dalam ancaman itu, pelaku meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS melalui dompet digital bitcoin. Pesan itu juga berisi peringatan keras agar pihak sekolah tidak menghubungi polisi.
Isi pesan menegaskan bahwa bom telah dipasang dan akan meledak dalam waktu 45 menit apabila pembayaran tidak dilakukan. Ancaman ini membuat pihak sekolah segera melapor dan berkoordinasi dengan aparat setempat.
Teror yang sama juga dialami North Jakarta Intercultural School (NJIS) di kawasan Kelapa Gading. Kepolisian setempat bersama tim dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan tidak ada bahan peledak di area sekolah.
Unit Cyber Crime turut dilibatkan untuk menelusuri sumber pesan serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.
“Langkah-langkah pengamanan langsung diambil untuk memastikan keamanan warga sekolah, sembari melakukan pelacakan digital terhadap pelaku,” ujar Victor.
Artikel Terkait
Oknum Polri Bawa Lari 4 Senjata, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat Dalam Pencarian Senjata
Teror Ledakan Pager di Lebanon Menandakan Umat Islam Tertinggal Teknologi
Teror Kepala Babi dan Tikus, Bentuk Pembungkaman Kebebasan Pers
Teror Berdarah di Villa Mewah Bali: Turis Australia Tewas, Polisi Buru Pelaku Bersenjata
Dampak Konflik Agraria, Pondok Petani di Bengkulu Selatan Dibakar, Diduga Aksi Teror Perusahaan