Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menilai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu dievaluasi ulang. Ia menekankan bahwa pemindahan pusat pemerintahan harus benar-benar mampu menggantikan peran Jakarta secara efektif.Baca Juga: Peringatan Hari Veteran ke-76 di Bengkulu Dilaksanakan di Benteng Marlborough
BHS memaparkan, Jakarta sebagai ibu kota saat ini setiap hari didatangi sekitar 10 juta orang, dengan 3,5 juta di antaranya berasal dari wilayah Jabodetabek dan sisanya dari berbagai kota di Pulau Jawa. Mereka bisa mengakses ibu kota dengan beragam moda transportasi—mulai dari berjalan kaki, bersepeda, hingga menggunakan kendaraan bermotor, kereta api, maupun transportasi umum lainnya.Baca Juga: Gubernur Helmi Hasan Instruksikan Wajibkan ASN Pemprov Bengkulu Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah
Menurutnya, jika pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi utama berpindah ke IKN, maka semua pihak yang berkepentingan—termasuk perusahaan besar, BUMN, dan DPR—akan terpusat di Kalimantan.
BHS memperkirakan sekitar 2 juta orang akan rutin menuju IKN. Namun, akses transportasi ke sana terbatas pada jalur udara dan laut.Baca Juga: Rahasia Hidup Bugar di Usia Lanjut: Menu Sehat yang Mudah dan Ramah di Kantong
Ia mencontohkan, jika tarif pesawat mencapai Rp1,5 juta sekali jalan, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk perjalanan ke IKN bisa mencapai Rp3 triliun per hari, atau Rp6 triliun untuk perjalanan pulang-pergi. Ditambah biaya akomodasi Rp1 juta per orang per hari, totalnya menjadi Rp8 triliun per hari, atau Rp2.920 triliun dalam setahun.Baca Juga: Pesepeda Dunia ikuti Kejuaraan 76 IDH dan IXC 2025 Digelar di Bukit Klangon
Bambang Haryo Soekartono (BHS)
BHS juga menyoroti keterbatasan kapasitas transportasi. Dengan asumsi seluruh 450 pesawat di Indonesia (kapasitas 200 penumpang) hanya melayani rute Jawa–IKN, jumlah penumpang per hari hanya 360 ribu orang, jauh di bawah kebutuhan 2 juta orang.Baca Juga: Jatim Siap Jadi Pelaksana Pertama Beras Fortifikasi Untuk MBG
Bandara Sultan Aji Balikpapan pun hanya memiliki 30 parking stand pesawat, dengan kapasitas maksimal 45 ribu penumpang per hari, sementara bandara IKN hanya mampu menampung 600 penumpang per hari.Baca Juga: Baca Juga: Bima Surya Samudra, Mahasiswa ITS, Dinyatakan Lulus tanpa Skripsi
Selain itu, transportasi laut membutuhkan waktu berhari-hari, dan belum ada solusi jelas untuk mengangkut penumpang dari wilayah lain seperti Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT.
BHS menegaskan, kebijakan pemindahan IKN jangan sampai justru mempersulit masyarakat dan menambah beban di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji secara mendalam dan memutuskan langkah terbaik agar kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi proyek ini.*Baca Juga: PMI Sumbang USD 100.000 kepada Myanmar Red Cross Society
Artikel Terkait
SIG Pamerkan Aplikasi Semen Hijau dan Solusi Beton Berkelanjutan di IKN
Kolaborasi SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN: Anggaran Kurang?
Sebelum Terbang ke IKN, Wapres Gibran Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 61 Kota Bengkulu
Presiden Prabowo Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Baru Hanya Bisa Terjadi Jika Infrastruktur IKN Lengkap