Bogor, SUARA PEMBARUAN – Untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan pertahanan negara, kedua institusi ini telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam menciptakan sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara.Baca Juga: Masih Misteri, Mobil Listrik BYD Seal Keluarkan Asap Tebal
Pentingnya integrasi antara sumber daya manusia dan sumber daya nasional dalam membangun sistem pertahanan negara yang terkoordinasi dan terarah menjadi landasan utama dalam menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Hal ini juga menjadi kunci dalam memperkuat penegakan hukum dan ketertiban umum, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga negara.
Di tengah tantangan modern, khususnya dalam menghadapi ancaman asimetris yang semakin kompleks, ide pembentukan Jaksa Pertahanan (Jakhan) muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan kolaborasi lebih erat antara Kejaksaan dan TNI. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam operasi militer selain perang (OMSP).Baca Juga: Prof. Mohamad Nasir Pimpin Forum MWA PTNBH, Bahas Pengelolaan Perguruan Tinggi Berkelanjutan
Alma Wiranta, seorang Jaksa yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan, menjelaskan bahwa ide pembentukan Jaksa Pertahanan muncul sebagai respons terhadap kompleksitas ancaman keamanan yang semakin berkembang, terutama di era teknologi informasi dan kecerdasan buatan.
“Dengan adanya integrasi antara Kejaksaan dan TNI, diharapkan tercipta sistem pertahanan negara yang lebih tangguh dan responsif terhadap ancaman,” ujar Alma Wiranta, Rabu (14/5/2025).Baca Juga: Perang Tarif AS-China: Gencatan Senjata atau Sinyal Panik Menjelang Krisis?
Alma yang juga merupakan alumnus Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan, menambahkan, konsep Jaksa Pertahanan masih terus dikaji dan disempurnakan melalui penelitian strategis.
“Saya membuka ruang diskusi untuk menerima masukan dari berbagai pihak agar konsep ini dapat lebih terimplementasi dengan baik dalam sistem pertahanan negara,” tambahnya.Baca Juga: Rafathar Curhat soal Mama Gigi yang Malas Mandi, Dedi Mulyadi: Ajak Ke Barak Militer!
Menurut Alma, Jaksa Pertahanan diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum tetapi juga dapat memainkan peran vital dalam penanganan kasus-kasus yang mengancam keamanan negara, seperti terorisme, spionase, dan kejahatan lintas sektoral lainnya.
Dengan adanya sinergi yang erat antara Kejaksaan dan TNI, diharapkan tercipta sebuah sistem pertahanan yang lebih efektif dan komprehensif.Baca Juga: Pelukan Abadi dari Zaman Perunggu: Kisah Cinta Tragis di Makam Ukraina Berusia 3.000 Tahun
Alma juga menegaskan bahwa konsep Jaksa Pertahanan ini berpotensi menjadi model bagi penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), sekaligus memperkuat kerjasama antara lembaga penegak hukum dan alat pertahanan negara.
"Ke depan, jaksa dapat direkrut dari kalangan TNI yang memiliki pengalaman di bidang hukum militer dan ditempatkan di Oditurat Jenderal TNI," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.*
Artikel Terkait
Risiko Jika Jaksa Jadi Super body dalam Mengusut Kasus Korupsi
Di Depan Jaksa Agung, Taruna Ikrar Tegaskan BPOM Berkomitmen Membasmi Korupsi dan Mafia
Mentan Bertemu Jaksa Agung, Pelaku Penyelewengan Sektor Pangan akan Ditindak Tegas
Gencar Usut Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Sebut Sedang ‘Bersih-bersih’ BUMN
Rugikan Negara Ratusan Miliar, PT Agro Bengkulu Selatan Dilaporkan Walhi ke Jaksa Agung RI