Garut, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan razia rambut berlebihan yang dialami siswi SMK Negeri 2 Garut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah siswi tampak menangis histeris usai rambut mereka dipotong oleh oknum guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Peristiwa itu disebut terjadi usai pelajaran olahraga, ketika para siswi kembali ke kelas. Tiba-tiba, guru datang membawa gunting dan melakukan pemeriksaan, termasuk meminta siswi berhijab membuka kerudungnya sebelum rambut mereka dipotong.
Aksi tersebut diduga dilakukan karena rambut beberapa siswi diwarnai dan dianggap melanggar aturan sekolah. Namun, tindakan ini menuai kritik luas karena dinilai berlebihan, apalagi dilakukan terhadap siswi yang mengenakan hijab.
Sejumlah korban kemudian meminta pendampingan hukum melalui BEM STAINUS Garut bersama kuasa hukum Asep Muhidin. Dari belasan korban, sekitar 7 hingga 8 siswi saat ini aktif didampingi secara hukum.
Asep menjelaskan, para siswi telah melaporkan kejadian ini ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut dan menjalani konseling guna meminimalkan dampak psikologis. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis, terutama karena menyangkut privasi dan martabat siswi.
Sementara itu, Kepala sekolah Nur Fuqon membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut razia dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin, menyusul laporan terkait siswa yang mewarnai rambut.
Meski demikian, pihak sekolah telah meminta maaf kepada para korban dan orang tua, serta berjanji bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk memperbaiki kondisi rambut siswi yang terlanjur dipotong.
Artikel Terkait
Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polresta Pati Amankan 84 Sepeda Motor
8 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Polres Banjarnegara Jelang Ramadan
Tanggapi Keluhan Siswa SMA Razia Rambut, Gubernur Helmi Hasan Datangkan Barbershop ke Sekolah
Berantas Praktik Prostutisi, Wali Kota Dedy Wahyudi Razia Warem dan Penjual Miras di Kota Bengkulu
Razia Rambut Berujung Pidana, Guru Honorer Jambi Curhat Pilu ke DPR