Akar Masalah Sistem Pendidikan Di Indonesia

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Ifah
Ifah

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pendidikan merupakan proses pembinaan yang sadar, terstruktur, dan sistematis untuk membentuk manusia dengan empat karakter utama:

1. Memiliki kepribadian Islam,
2. Menguasai pemikiran Islam secara mendalam,
3. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK),
4. Memiliki keahlian yang tepat guna dan berdaya guna.

Pembentukan kepribadian Islam dimulai sejak dini. Pada tingkat TK hingga SD, anak-anak diajarkan dasar-dasar akidah, akhlak, dan adab sesuai usia mereka yang sedang menuju balig.

Ketika menginjak usia remaja (SMP–SMA) hingga perguruan tinggi, materi yang diberikan berfokus pada pembentukan dan pematangan keimanan agar mereka mampu menjaga diri dari perilaku buruk dan memahami syariat Islam secara sadar. Inilah pondasi utama agar mereka tangguh menghadapi pengaruh budaya dan pemikiran yang menyimpang.

Baca Juga: Beda Gaya Main era Patrick Kluivert vs STY di Balik Kekosongan Kursi Pelatih Timnas Indonesia, Jeje Soroti Taktik 4 Bek

Kurikulum pendidikan Islam disusun berlandaskan akidah, sehingga seluruh pelajaran dan metodologinya berpijak pada nilai-nilai Islam. Ilmu-ilmu terapan dan sains tetap diajarkan sesuai kebutuhan, sementara pemikiran asing hanya dikenalkan untuk menunjukkan kelemahannya, bukan untuk ditiru.

Negara sebagai Penyelenggara Pendidikan

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan. Tanggung jawab ini mencakup kurikulum, metode pengajaran, akreditasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak serta mudah diakses seluruh rakyat—secara gratis.

Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan tersebut.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui *Baitul Mal*, yaitu kas negara dalam sistem Khilafah. Pemasukan negara berasal dari kepemilikan umum, kepemilikan negara, serta pos zakat mal—tanpa harus bergantung pada pajak atau utang luar negeri. Dengan sistem ini, pendidikan yang berkualitas dan riset yang bermanfaat dapat berkembang untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi orientasi bisnis kapitalistik.

Baca Juga: Ratusan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Ikuti Pembekalan Menajemen dan Keuangan

Indonesia adalah negeri besar dengan kekayaan yang melimpah. Bukan mustahil untuk memperbaiki kerusakan sistem pendidikan jika kita berani berubah. Tak ada kata terlambat untuk melahirkan generasi unggul dan berakhlak mulia.

Generasi seperti itulah yang akan membawa Indonesia menuju masa depan lebih baik—melalui penerapan nilai-nilai Islam secara total dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X