“Dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai pemangku kepentingan kuadran satu dalam aspek pelayanan kesehatan dalam Program JKN ini. Mengingat perluasan kebutuhan FKTP perlu adanya koordinasi dengan Organisasi Profesi dan Asosiasi faskes,” ungkap Fitria, Senin (22/4).
Dari sisi internal, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur Analisis Terpadu Pemetaan Perluasan Kerjasana Fasilitas Kesehatan Berbasis Sistem Informasi Geografis ( Atlas-SIG) untuk memvisualisasikan peta potensi serta prioritas perluasan kerja sama faskes di suatu wilayah.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch. Abdul Hakam menyebut kecamatan yang memiliki potensial dampak pelayanan FKTP paling tinggi berdasarkan data yang dihimpun per tahun 2023 berada di Kecamatan Semarang Barat, Pedurungan, Tembalang dan Banyumanik.
”Jelas banyak faktor yang mempengaruhi, tingginya pemanfaatan akses pelayanan kesehatan di tingkat pertama ini antara lain jumlah penduduk, luasan wilayah juga jumlah kunjungan pasien itu sendiri,”ucap Hakam.
Merujuk hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki beberapa intervensi yang dilakukan berdasarkan faktor yang mempengaruhi potensial dampak layanan di FKTP, seperti pemnambahan fasilitas kesehatan di wilayah rentan.
"Mengingat wilayah dengan populasi padat atau akses terbatas ke fasilitas kesehatan cenderung membutuhkan lebih banyak pelayanan kesehatan di FKTP,” tegasnya.
Selanjutnya, memastikan ketersediaan tenaga medis untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan serta tmeningkatkan aksesbilitas FKTP bagi banyak orang yang memanfaatkan.
Artikel Terkait
Pemkot Semarang Raih Paritrana Award 2024, Mbak Ita Dukung Sosialisasi Iuran BPJS untuk Para Pekerja
Tingkatkan Layanan Obat PRB, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Kerja Sama dengan Ruang Farmasi Puskesmas
Pemohon SKCK Wajib Jadi Peserta Aktif JKN, BPJS Kesehatan: Berikan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran
26.877 Warga Tidak Mampu di Kota Bengkulu Dilindungi BPJS Kesehatran Gratis