Terlebih, Kota Semarang telah mempertahankan Universal Health Covergae (UHC) dari tahun ketahun dalam penyelenggaraan Program JKN ini. Tentunya upaya pemenuhan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN akan terus dilakukan koordinasi strategis baik dengan organisasi profesi dan BPJS Kesehatan.
“Harapannya kapasitas jumlah klinik pratama, puskesmas, puskesmas pembantu FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kota Semarang ini mampu melayani jumlah peserta JKN yang ada secara maksimal,” tegasnya.*
Artikel Terkait
Pemkot Semarang Raih Paritrana Award 2024, Mbak Ita Dukung Sosialisasi Iuran BPJS untuk Para Pekerja
Tingkatkan Layanan Obat PRB, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Kerja Sama dengan Ruang Farmasi Puskesmas
Pemohon SKCK Wajib Jadi Peserta Aktif JKN, BPJS Kesehatan: Berikan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Diimbau Tak Menunggak Iuran
26.877 Warga Tidak Mampu di Kota Bengkulu Dilindungi BPJS Kesehatran Gratis