Faskes Go Digital! BPJS Kesehatan Semarang Ganjar Penghargaan Bintang 5 untuk Layanan JKN Makin Praktis

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 06:10 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyerahkan penghargaan kepada faskes berprestasi atas inovasi digital, dari antrean online hingga biometrik, demi layanan JKN yang makin cepat dan efisien.
BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyerahkan penghargaan kepada faskes berprestasi atas inovasi digital, dari antrean online hingga biometrik, demi layanan JKN yang makin cepat dan efisien.


Semarang, SUARA PEMBARUAN  – BPJS Kesehatan Cabang Semarang memberikan apresiasi kepada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang dinilai konsisten mendukung transformasi digital demi peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Baca Juga: SDM Jadi Mesin Utama PGN 2026, Engagement Tembus 87% dan Digitalisasi Makin Ngebut

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyebut pelaksanaan Program JKN terus berkembang dengan tantangan yang dinamis. Seiring waktu, harapan peserta terhadap kualitas pelayanan juga semakin tinggi. Karena itu, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien, baik bagi peserta maupun pihak faskes.

Menurutnya, penerapan teknologi dalam pelayanan kesehatan kini menjadi garda depan penguatan sistem JKN. Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh faskes di Kota Semarang dan Kabupaten Demak terdorong meningkatkan inovasi dan kualitas layanan.Baca Juga: Jossie dan Album Kedua: “We Don’t Lie Like A Referee”, Luapan Emosi dari Dua Dekade Perjalanan

Penghargaan bintang lima diberikan kepada faskes yang sukses mengintegrasikan antrean online, sistem klaim, E-SEP, finger print, face recognition (FRISTA), bridging farmasi, hingga rekam medis elektronik. Sementara bintang empat diberikan kepada faskes dengan implementasi digital serupa, namun belum mencakup seluruh fitur lanjutan.

Hingga Januari 2026, kepesertaan JKN di Semarang dan Demak telah mencapai 2.952.020 jiwa atau 99,72 persen. BPJS Kesehatan pun terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan untuk menjaga kualitas pelayanan.Baca Juga: Februari Istimewa di Meruorah Labuan Bajo: Perpaduan Budaya, Kuliner, dan Kehangatan Hati

Ketua PERSI Jawa Tengah, Edi Sumarwanto, menegaskan bahwa rumah sakit dan BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan layanan optimal bagi peserta JKN. Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan untuk menjunjung integritas dan menghindari praktik kecurangan dalam pelayanan.

Sejumlah rumah sakit, klinik, dan puskesmas pun menerima penghargaan atas kinerja terbaik mereka dalam berbagai kategori, mulai dari digitalisasi layanan, pemanfaatan antrean online, telehealth, hingga pengelolaan pasien program rujuk balik. Pengakuan ini diharapkan semakin memacu transformasi layanan kesehatan yang modern dan berorientasi pada kenyamanan peserta.Baca Juga: Gubernur Jatim Siap Pasang Listrik Gratis Bagi 3.400 Rumah Tangga Miskin

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X