Gubernur Jatim Siap Pasang Listrik Gratis Bagi 3.400 Rumah Tangga Miskin

Photo Author
Teguh LR, Suara Pembaruan
- Jumat, 6 Februari 2026 | 16:09 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyalakan pemakaian listrik gratis bagi penerima manfaat. (Ist)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyalakan pemakaian listrik gratis bagi penerima manfaat. (Ist)

Surabaya, SUARA PEMBARUAN – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyiapkan program pemasangan listrik gratis bagi 3.400 rumah tangga miskin (RTM) di berbagai kabupaten/kota pada tahun 2026.

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, dialokasikan anggaran Rp7,89 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan Bantuan Instalasi dan Sambungan Rumah (IRSR) yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero), serta pemberian token listrik senilai Rp 300.000 bagi setiap penerima manfaat.

“Token listrik ini dapat digunakan hingga sekitar enam bulan pemakaian awal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (6/2/2026).

Secara teknis, calon penerima bantuan akan diusulkan melalui mekanisme identitas penerima IRSR.

Proses pengusulan dilakukan melalui Surat Usulan Belanja Program kepada Gubernur yang memuat jumlah RTM calon penerima sambungan listrik dan tercantum dalam DTSEN desil 1 sampai dengan desil 4.

Program ini ditegaskan Gubernur Khofifah sebagai bentuk intervensi nyata pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

Pada tahun ini, penerima program pemasangan listrik gratis tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pacitan sebanyak 400 rumah tangga, Ponorogo 300, Trenggalek 300, Tulungagung 100, Kabupaten Blitar 178, Kabupaten Kediri 200, Kabupaten Malang 100, Banyuwangi 300, Bondowoso 100, Situbondo 100, serta Kabupaten Probolinggo 20 rumah tangga.

“Dengan intervensi ini, kami optimistis target 100 persen rasio elektrifikasi di Jawa Timur dapat segera terwujud sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin,” pungkasnya.

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X